Lingkungan

Restoran The Cave Berkonsep Goa Masih Didalami Satpol PP Badung

 Minggu, 17 Juli 2022 | Dibaca: 426 Pengunjung

Foto IST: Restoran The Cave berwujud goa di Jl. Pura Goa Lempeh Desa Adat Pecatu Kec. Kutsel, Badung, didalami Satpol PP Badung. Satpol PP Bali harap masyarakat melihat jernih persoalan, apakah restoran dimaksud merusak lingkungan atau keunikan semata.

www.mediabali.id, Badung. 

Keberadaan restoran dalam konsep gua yang berada di Jalan Pura Goa Lempeh Desa Adat Pecatu Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menjadi perbincangan di masyarakat.

Restoran yang berada di bawah Hotel The Edge, dengan nama restoran The Cave ini tampak menampilkan suasana yang berbeda terhadap tamu lokal dan mancanegara dalam menyajikan santap makanan di bawah gua.

Tamu restoran yang datang didukung keindahan latar beraneka variasi lampu, sehingga pengunjung di The Cave mendapat kesan dan pengalaman yang berbeda dalam menikmati menu-menu di dalam restoran.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol Pamong Praja (PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH., M.Si., atas keberadaan The Cave dengan konsep restoran di dalam goa, ia telah mengamati karena beberapa hari terakhir memang mendapat perhatian dari masyarakat melalui media sosial.

Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi, tetap menjalin komunikasi dengan Satpol PP. Badung, terkait identifikasi kepemilikan dan izin bangunan The Cave di wilayah Desa Pecatu tersebut. Jika saat ini memang dibutuhkan kreativitas baru dalam menarik minat wisatawan, terutama menikmati suasana makan dengan pengalaman baru yang berkesan, tentu bangunan restoran berwujud goa ini harus ditinjau lagi apakah ada pelanggaran atau tidak. Sebab haruslah bijaksana dan tidak boleh menilai sepihak, hanya karena viral di media sosial, tetapi mesti dilihat kembali faktanya di lapangan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung, sehingga tetap akan didalami untuk memeriksa restoran tersebut. Namun demikian, jika izinnya sudah lengkap dan pembangunan restoran itu adalah hanya bagian dari wujud kreativitas (menarik pengunjung lokal dan mancanegara-red) tentu sah-sah saja, asalkan tidak melanggar aturan," katanya dihubungi Media Bali, Minggu (17/7/2022).

Baginya, kreativitas dan keunikan setiap pemilik usaha sangat dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Ia tidak menampik dalam restoran The Cave, tentu ada tenaga kerja lokal asal Bali yang menggais rejeki di sana. Maka itulah, Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi berharap semua pihak wajib mencermati masalah secara jernih, sebelum menilai dan memutuskan lebih jauh. Jikalau ternyata The Cave sampai merusak lingkungan tentu akan ada tindakan lebih lanjut.

"Saat ini restoran tersebut didalami oleh Satpol PP Kab. Badung, jadi kalau memang ini bagian dari keunikan dan kreativitas, saya harap tidak ada masalah dan sah-sah saja," tegasnya. 012


TAGS :