Peristiwa

Residivis Yan Gondol Berulah, Jambret Iphone Milik WNA India

 Minggu, 26 Juni 2022 | Dibaca: 552 Pengunjung

Tindak penjambretan dilakukan residivis I Wayan Gondol (26), dia amankan Polsek Kuta Polresta Denpasar pasca menjambret Iphone milik WNA asal India, Minggu (26/6/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Tindakan kriminalitas jambret dialami Warga Negara Asing (WNA) India, wanita bernama Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan By. Pass Ngurah Rai Gang Jangkong Sari Kuta, Badung. 

Kapolsek Kuta Kompol. Orpa SM Takalapeta, SH., melalui Kanit Reskrim Kuta AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH., atas laporan kasus penjambretan ini berhasil mengamankan pelaku I Wayan Gondol (26) yang beralamatkan asal di Banjar Batu Gede Mendem Kelod Desa Munti Gunung, Tianyar Barat, Kubu, Karangasem. Pelaku Yan Gondol ini merupakan mantan residivis di LP Kerobokan, Badung, yang pernah divonis ditahan 2 tahun atas kasus jambret.

Berdasarkan sejumlah keterangan dihimpun, pelaku Gondol tertangkap tangan, Jumat (24/6) Pukul 18.15 Wita, dengan sebelumnya membidik korban sekaligus pelapor Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35) WNA India yang menginap di Hotel Legian Paradiso Legian, Kuta, Badung.

“Saat pelapor Lalith Kumar keluar hotel dan hendak menuju ke Mall Bali Galeria mengendarai motor, pelapor salah jalan dan masuk gang kecil. Saat memakai google map HP, seorang laki-laki dari belakang langsung merampas HP tersebut dan dibawa kabur,” ujar Kapolsek Kuta Kompol. Orpa Takalapeta, diiyakan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi seizin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu (26/6/2022).

Diduga kejadian terjadi sangat cepat, bahkan pelapor Lalith Kumar sempat mengejar tetapi telah kehilangan jejak. Barang bukti yang hilang berupa IPhone 11 warna hitam dengan kerugian Rp9.500.000.,- dan peristiwa penjambretan ini lantas dilaporkan ke Polsek Kuta. 

Selanjutnya, Tim Opsnal dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo, SH., tanpa menunggu lama lalu melakukan atensi di areal Jalan Raya Kuta, Badung, dengan olah TKP.  

“Saat melintasi Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, tim melihat ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran di areal minimarket timur RS BIMC, pelaku sempat terjatuh, lalu dia diamankan bersama barang bukti 1 Iphone, motor Honda Vario warna coklat DK 2142 ACE, dan dilakukan pengembangan di Polsek Kuta,” terangnya. 012


TAGS :