Peristiwa

Refleksi Akhir Tahun 2022, Kemenkumham Bali Bangun Blok Hunian Warga Binaan, Cegah Over Capacity 

 Senin, 26 Desember 2022 | Dibaca: 253 Pengunjung

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dan jajaran terkait memaparkan refleksi akhir Tahun 2022, Senin (26/12/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan mengintensifkan di Tahun 2023 segera membangun blok hunian untuk menunjang kesediaan jumlah kapasitas warga binaan.

"Kami mempersiapkan pelayanan Keimigrasian saat kedatangan lebih optimal lagi, demikian juga saat pengawasannya akan kita tingkatkan lagi, bukan semata-mata yang represif tapi humanis. Kami juga meningkatkan layanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di mana tahun depan (2023) kita akan membangun blok hunian baru di Kerobokan, Badung. Sekaligus membangun tiga sarana ibadah yang lebih baik dan terintegrasi. Ini untuk membuat pembinaan di Lapas lebih optimal lagi," ujar Anggiat dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (26/12/2022).

Diungkapkan Anggiat, pembangunan blok sudah ada dilakukan Tahun 2022 dan baru selesai 1 blok hunian dan dilanjutkan di Tahun 2023.

"Bukan untuk membuat warga nyaman di dalam, tetapi untuk membuat pembinaan menjadi lebih optimal. Termasuk juga penyediaan air bersih, meski sumber airnya banyak, tetapi karena penggunanya dan kebutuhannya juga banyak. Ini adalah kebutuhan manusia paling hakiki," imbuh Anggiat.

Ia menilai blok hunian yang dibangun bukanlah di lahan baru, tetapi membenahi blok sebelumnya yang dinilai sudah over capacity. Sehingga dibangun di atas blok hunian lama, yang mana akan dibongkar dan dibuatkan blok hunian yang lebih baik.

Ketersediaan 1 blok oleh warga binaan, dari pengalaman di lapangan, Anggiat menilai 1 blok hunian dapat menampung sekitar 400 tahanan lebih dan jika terpaksa bisa hingga menampung 1.200 hunian warga binaan.

"Jadi blok yang ada kita ganti atau kita perbarui, cuman kan mekanismenya tidak bisa direnovasi karena kita membangun total. Tujuan pembangunan blok ini, bukan pula menyiapkan ruang pidana untuk narapidana yang baru. Namun, salah satu strategi untuk menempatkan narapidana yang sudah ada, apalagi over capacity di Bali terjadi bukan hanya di Lapas Kerobokan. Tapi, di seluruh Lapas di Bali ini over capacity. Jika membangun blok hunian yang baru, tentu kita akan membutuhkan lahan, itu sulit 1-2 tahun," tegasnya.

Lima WNA Jadi WNI
Di akhir Tahun 2022, Kemenkumham Bali mencatat ada banyak 5 orang eks Warga Negara Asing (WNA) di Tahun 2022 yang mengajukan diri dan telah diambil sumpahnya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ada eks warga negara Italia, Jerman, Jepang, Inggris, dan Australia. Individu yang ingin menjadi WNI itu tidak mudah dan tidak cepat. Salah satunya eks WNA dari Jepang dan Australia, mereka eks subjek kewarganegaraan ganda terbatas, salah satu orangtuanya asal Indonesia. Sejak lahir dan jelang umur 21 Tahun, dia memiliki kewarganegaraan ganda, lalu sebelum umur 21 Tahun dia ajukan permohonan menjadi WNI dan melepas negara aslinya. Saat dikabulkan dia melakukan sumpah," kata Anggiat.

Eks WNA Inggris, Italia, dan Jerman, mereka sudah tinggal lama di Indonesia, bahkan ada yang tinggal sejak tahun 1990-an.

"UU menyatakan bahwa orang asing dapat mengajukan naturalisasi jika; 1. Berada di Indonesia selama 10 tahun tidak berturut-turut, atau syarat 2. Tinggal di Indonesia selama 5 tahun secara berturut-turut. Mereka memenuhi syarat dan mereka memiliki kecintaan terhadap Bali, penghasilan tetap, termasuk tidak memiliki catatan kriminal. Diusulkan ke pusat dan disetujui," tandasnya.

Capaian Dukungan Manajemen 
Sementara itu, Kemenkumham Bali juga mencatat paparan data capaian dukungan manajemen atau divisi administrasi 2022. Tercatat Pagu alokasi anggaran Tahun 2022 Rp240.754.895.000 dan Realisasi Anggaran s.d. 24 Desember 2022 97.29%.

Kenaikan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 sejumlah Rp41.567.265.000.,- dimana sebagian besar kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk anggaran peningkatan sarana/prasarana khususnya pembangunan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan, yaitu pembangunan lanjutan blok hunian,  tempat ibadah, bengkel kerja pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, Pembangunan Gedung Kantor pada Kanim Kelas II TPI Singaraja, dan pembuatan sumur bor pada Lapas Narkotika Bangli.

Kemudian dalam aplikasi kinerja; IKPA sebesar 97 atau sangat baik, SMART 96.95 atau sangat baik, dan  capaian perjanjian kerja mencapai nilai 100%.

Sedangkan laporan 1. Tindakan Administratif Keimigrasian Tahun 2021 ada 580 kasus, lalu Tahun 2022 s.d. November 466 kasus; 2. Projustisia Tahun 2021 ada 2 kasus dan Tahun 2022 s.d. November 3 kasus.

Laporan atas permohonan paspor; 1. Paspor biasa 48 halaman Tahun 2021 ada 24.179, lalu Tahun 2022 s.d. November 56.340; 2. Paspor elektronik 48 halaman Tahun 2021 ada 4.555, lalu Tahun 2022 s.d. November 8.024. 012


TAGS :