Politik

Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dibahas DPRD Buleleng, Pondasi dan Nilai-nilai Luhur Bangsa

 Rabu, 22 Februari 2023 | Dibaca: 223 Pengunjung

Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi pembahasan untuk menjadi Perda di DPRD Kab. Buleleng.

www.mediabali.id, Buleleng. 

DPRD Buleleng melalui fraksi-fraksi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Melalui pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (16/2) atas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sekaligus merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebelumnya inisiatif Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, telah mendapat pembahasan antara Komisi Pengusul dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, sekaligus sudah mendapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Ranperda terkait.

Komisi pengusul, yakni Komisi I menyampaikan hal-hal yang melandasi diusulkannya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, di mana sangat penting karena Pancasila adalah pondasi dan nilai luhur bangsa.

"Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan sumber dari segala sumber hukum dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, agama, dan keyakinan bangsa Indonesia yang merupakan pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odi Busana.

Lebih lanjut, Odi Busana menekankan bahwa pendidikan Pancasila dan penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi-sendi kehidupan seluruh elemen di daerah. 

"Untuk memberikan pengaruh positif pada upaya memperkuat pemahaman dan pengamalan pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Oleh sebab itu, mengenai Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan secara yuridis dibentuk regulasi yang menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkab Buleleng dalam menggelorakan Pancasila dan wawasan kebangsaan di semua elemen masyarakat.

Terdapat empat juru bicara fraksi yang membacakan pandangannya, yakni gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat-Perindo yang disampaikan Kadek Sumardika, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketut Dodi Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Ketut Windrawati, serta Fraksi Partai Hanura yang menunjuk Ketut Wirsana sebagai juru bicara fraksi.

Selanjutnya, keempat juru bicara fraksi tersebut pada dasarnya menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan atas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hingga ditetapkan menjadi Perda Kab. Buleleng dengan berbagai pandangan yang melandasi. 

Maka sebelum dilanjutkan Ranperda tersebut akan melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), seperti yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST. 012


TAGS :