Peristiwa

Polda Bali Rilis Pengungkapan Kasus Selama 2022  

 Kamis, 29 Desember 2022 | Dibaca: 394 Pengunjung

Kapolda Bali Putu Jayan dalam temu awak media merilis pengungkapan selama kurun tahun 2022, Kamis (22/12/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Polda Bali mengawali merilis kasus kriminal umum Tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021, secara umum mengalami peningkatan. Tercatat Tahun 2021 sebanyak 1.937 dan Tahun 2022 sebanyak 3.057. 

Kemudian trend perkembangan kasus menonjol, seperti Curat, Curas, Curanmor, Anirat, dan Pembunuhan mengalami peningkatan Tahun 2021 sebanyak 435 kasus dan Tahun 2022 menjadi 721 kasus. 

Polda Bali juga mengungkap kasus pembunuhan pegawai Bank, dimana Ditreskrimum Polda Bali mengamankan 2 pelaku pembunuhan terhadap pegawai bank Gusti Ayu Mirah Lestari, pelaku berhasil diamankan di Bandar Lampung.

Ada pula, Polda Bali mengungkap kasus Curanmor di wilayah Bali, yang mana Ditreskrimum Polda Bali mengamankan residivis pelaku pencurian motor daerah Kuta yang diamankan di Jalan Badak Agung II. Pelaku sudah 2 kali diamankan karena kasus pencurian sepeda motor.

Disusul Polresta Denpasar yang mengungkap kasus jambret di wilayah Kuta, Sat. Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan tersangka penjambretan tas milik seorang mahasiswi di depan lapangan Lagoon Benoa. 

“Kasus kriminal khusus Tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 secara umum mengalami peningkatan, dimana pada Tahun 2021 sebanyak 168 kasus dan Tahun 2022 sebanyak 179 kasus,” papar Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Kamis (29/12/2022) dalam temu akhir tahu bersama awak media.

Polda Bali turut mencatat Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) yang ditangani oleh Polda Bali dan proses jajaran mengalami penurunan sebesar 2,94%. Tahun 2021 Polda Bali berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp3.764.015.463, dan pada Tahun 2022 sebesar Rp 28.138.422.592.

“Selain itu, kasus Cyber Crime yang ditangani Polda Bali sepanjang Tahun 2022 sejumlah 46 kasus, meliputi Skimming, pornografi, SARA, Ilegal Akses, Pemerasan WNA, Penipuan Online. Kasus Cyber Crime mengalami penurunan sebesar 23,3%,” tegasnya.

Hal lainnya di Tahun 2022, Polda Bali berhasil mengungkap kasus korupsi LPD Ungasan dengan kerugian negara sebesar Rp26 Miliar.

Polda Bali mengungkap pula kasus penimbunan BBM berjenis solar sebanyak 57 drum yang berisi solar sebanyak 11.400 liter.

Kasus narkoba, Polda Bali menangani kasus tindak pidana narkoba Tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 secara umum stabil, yang mana Tahun 2021 terdapat 719 kasus dan Tahun 2022 sebanyak 712 kasus.

“Telah mengungkap kasus narkoba berjenis sabu sebanyak 38 Kg yang ditaksir mencapai 56 Miliar, dan telah berhasil mengungkap kasus narkoba berjenis sabu dan ekstasi sebanyak 18,3 Kg dan 984 butir,” tandasnya. 012


TAGS :