Politik

Perwakilan Komisi di DPRD Buleleng Paparkan Hasil Raker di Rapat Komisi dan Banggar

 Rabu, 13 Juli 2022 | Dibaca: 272 Pengunjung

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., mengikuti rapat bersama Komisi-komisi dan Banggar atas hasil RDP OPD, Rabu (13/7/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, menggelar rapat di ruang Komisi III, bersama komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terkait atas penyampaian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gede Supriatna, SH., selaku Ketua DPRD Buleleng turut hadir dalam rapat yang dihadiri masing-masing komisi, anggota banggar, dan tim ahli DPRD Buleleng.

Mengenai penyampaian hasil rapat di setiap komisi dan OPD mitra kerjanya terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, telah digali hal-hal dari sisi DPRD perlu kembali dijelaskan walau dari pembahasan Perda ini sudah terkait dengan LKP BPK RI, yang nanti akan dievaluasi maupun memberi catatan dan rekomendasi terkait hal-hal yang harus ditingkatkan lagi dalam pelaksanaan APBD TA 2022.

“Jadi dari sisi realisasi belanja maupun pendapatan harus juga kita akan evaluasi bersama dan carikan solusi, serta di Tahun 2022 kita berharap tidak ada lagi target-target yang terlalu rendah,” ujar Supriatna, Rabu (13/7/202). 

Sebelumnya, rapat yang diikuti berlangsung tertib, dimana Komisi I melalui juru bicaranya Sri Seniwi mengutarakan ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki dalam anggaran tahun berikutnya.

Kata Sri Seniwi, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) yang realisasi pendapatannya hanya 64,3% dinilai masih sangat jauh dari yang telah ditargetkan. 

“Supaya pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk melakukan inovasi-inovasi dan kreativitas, baik dengan melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek-objek retribusi dan melakukan validasi data untuk memudahkan pembinaan serta pengawasan,” katanya. 

Komisi II dengan diwakili Kadek Sumardika mengutarakan dari hasil RDP bersama OPD terkait, dimana Komisi II berdasarkan hasil telaah terhadap pelaksanaan APBD TA 2021 untuk urusan yang dikelola secara umum menunjukkan kecenderungan yang semakin baik dari tahun sebelumnya.

“Ini dikuatkan atas penilaian BPK RI Perwakilan Bali yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Kabupaten Buleleng. Komisi II memberi pandangan terhadap beberapa hal, baik optimalisasi intensifikasi PAD melalui pengelolaan sumber-sumber PAD, merancang kegiatan pemeliharaan monumen Yudha Mandala yang sudah mulai rusak dan optimalisasi penataan dan pengelolaan DTW Pantai Penimbangan,” papar Sumardika.

Selanjutnya, Luh Marleni selaku Ketua Komisi III membacakan hasil RDP dengan OPD terkait, yaitu mengenai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dari itu, Komisi III menilai bahwa piutang daerah yang belum dapat ditagih secara maksimal kepada wajib pajak, masih perlu dicari terobosan-terobosan dan penegakan peraturan.

“Jadi tidak saja masalah piutang pajak, tapi Komisi III juga mempertanyakan adanya realisasi belanja modal aset tetap lainnya yang dianggarkan sebesar Rp15.402.569.281,00- realisasinya mencapai Rp19.001.086.601,42. Sebab dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 124 pengeluaran seperti itu tidak dibenarkan,” ucapnya.

Dari Komisi IV, Nyoman Sukarmen membacakan hasil RDP secara prinsip pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 telah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan BPK RI sudah memberikan opini WTP.

Namun, dari hasil RDP yang telah dilaksanakan, Komisi IV memberi sejumlah catatan seperti dalam anggaran di dinas realiasi keuangan program OPD yang kurang dari 90% berdampak pada penurunan kinerja pembangunan. “Oleh karenanya, Komisi IV berharap Pemda untuk mengupayakan solusi agar tidak ada lagi realisasi keuangan kegiatan di bawah 90%, kecuali karena adanya faktor teknis atau tidak dapat terealisasi karena terkendala regulasi,” terangnya. 012


TAGS :