Ajeg Bali

Pengempon Pura Protes, Penginapan Beroperasi Dekat Pura Goalawah

 Rabu, 09 Agustus 2023 | Dibaca: 1503 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Kawasan suci Pura Goalawah terancam oleh penginapan yang beroperasi di sekitarnya. pengempon pura pun protes, pasalnya penginapan yang tidak memiliki izin ini sering digunakan wisatawan asing untuk menginap. Warga sekitar pun meminta Pemkab Klungkung turun tangan untuk menutup penginapan berkedok pelatihan yoga tersebut.

Hal ini disampaikan Pemucuk Pura Goa Lawah Jro Gede Goa Lawah. Menurutnya penginapan dengan nama Yogmantra tersebut telah beroperasi beberapa bulan dengan berdalih sebagai tempat pelatihan yoga. Ternyata pada kenyataannya di tempat tersebut juga membuka layanan penginapan untuk wisatawan.

Bahkan pasca Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun tangan mendatangi lokasi tersebut, ternyata penginapan itu tetap saja beroperasi. "Sampai sekarang masih beropasi. Banyak warga melihat aktivitas wisatawan yang menginap," jelas Jro Gede, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, warga meminta agar tidak ada penginapan atau pun hotel di seputaran Pura Goalawah. Karena dapat menggangu kawasan suci. Apalagi penginapan tersebut berada dekat di Timur Pura Segara Goalawah.

Menanggapi keluhan pengempon Pura Goalawah, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan pihaknya telah menindaklanjutinya. Bahkan Bupati Suwirta telah turun langsung menyelesaikan masalah tersebut.

" Itu sudah saya laporkan ke bupati dan sudah pernah diperingati dan melakukan pemanggilan penanggung jawabnya. Bahkan sudah meneken surat pernyataan untuk menyelesaikan ijin yang belum diselesiakan," jelas Dewa Suarbawa, Rabu (9/8).

Dewa Suarbawa mengaku saat dilakukan pemeriksaan, Yogmantra tersebut telah mengantongi ijin operasional. Namun untuk ijin mendirikan bangunan (IMB) tempat tersebut tidak mengantongi. Menindaklanjuti hal tersebut Satpol PP pun telah memanggil beberapa kali penanggung jawab tempat tersebut. 

Petugas pun telah memberikan surat peringatan pertama terkait dengan tidak adanya IMB. "Panggilan pertama kita sudah kasi SP1. Pada panggilan kedua penanggung jawab tidak bisa hadir dengan alasan sakit," tambahnya.

Warga sekitar dan Pengempon Pura Goalawah pun mempertanyakan ketegasan Pemkab Klungkung dalam menjalankan aturan. Seharusnya, penginapan yang belum memiliki ijin tidak boleh untuk beroperasi. Apalagi aktivitas penginapan yang dioperasikan tersebut meresahkan warga. Apalagi penginapan tersebut dibangun menggunakan sepadan pantai. 007


TAGS :