Peristiwa

Pasca Gesekan Mahasiswa Papua, Bendesa Adat Renon Mediasi untuk Tingkatkan Kondusifitas

 Rabu, 16 November 2022 | Dibaca: 516 Pengunjung

Denpasar; Demonstrasi; Mahasiswa Papua; Gesekan dengan Warga; Mediasi;

www.mediabali.id, Denpasar. 

Sejumlah mahasiswa asal Papua menjadi perbincangan karena hadir dengan dalih mengajukan aspirasi. Tindakan mereka dilarang warga masyarakat yang berada tinggal di di Jalan Tukad Yeh Aya IX Denpasar, karena dirasa menganggu ketertiban, Rabu (16/11/2022) siang.

Aksi mahasiswa Papua, tampak viral di berbagai platform media sosial (Medsos), sehingga banyak netizen cenderung apatis atas adanya gesekan bersama warga, di mana tindakan mereka ini dirasa kurang tepat untuk menyalurkan suatu pendapatnya.

Jero Bendesa Adat Renon I Wayan Suarta mengatakan bahwa atas gesekan mahasiswa asal Papua dengan kelompok masyarakat di Jalan Tukad Yeh Aya IX Denpasar. Setelah kejadian, ia memastikan wilayahnya dalam situasi aman kondusif di lapangan.

“Kami sebagai pimpinan Desa Adat Renon memastikan apa yang terjadi tadi, saat ini situasi sudah aman terkendali," katanya.

Ia memastikan akan bertanggung jawab dengan keamanan dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa asal papua yang ada di wilayah Desa Adat Renon. 

“Kami terbuka terhadap siapapun yang datang ke wilayah kami dan tinggal di wilayah Desa Adat Renon, dan kami berkomitmen untuk menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib (Kepolisian) untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Pihak Desa Adat Renon dan aparat kepolisian telah melakukan mediasi bersama kedua belah pihak. Mereka yang saling bertemu diberikan himbauan, khususnya di Desa Adat Renon supaya tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu keamanan.
 
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada aparat yang sudah melakukan pengamanan dan membantu desa adat,” tegas Jero Bendesa Suarta.

Saat kejadian, Jero Bendesa Suarta, turut menjadi korban dalam peristiwa gesekan tersebut. Dia mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dan bagian pelipis yang terkena pukulan. 

Namun begitu, ia tampak tetap ikhlas dan tidak terprovokasi agar tidak terjadi kekisruhan lebih jauh. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), menyalur aspirasi tentu hak setiap warga negara, tetapi haruslah sesuai tempatnya, sehingga seluruhnya tetap tepat sasaran, bersatu, dan tidak terpecah belah. 012


TAGS :