Politik

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng, Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022

 Senin, 29 Agustus 2022 | Dibaca: 222 Pengunjung

Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., hadiri rapat paripurna perubahan KUA PPAS atas APBD Tahun 2022, Senin (29/8/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Rapat Paripurna digelar DPRD Buleleng, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., dalam pertemuan menyampaikan sehubungan atas adanya perubahan KUA PPAS, terhadap APBD Tahun 2022 maka terjadi perubahan proyeksi pendapatan daerah dibandingkan APBD induk Tahun 2022.

“Termasuk dari sisi belanja daerah, dimana telah menyesuaikan kembali belanja daerah berdasarkan kebutuhan prioritas dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS TA 2022,” terang Lihadnyana, dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/8/2022).

Tercatat disampaikan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022 secara umum pendapatan daerah dirancang meningkat sebesar Rp2,133 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp54,021 Miliar lebih atau 2,60% dibandingkan dengan APBD induk TA 2022. 

Belanja daerah dirancang sebesar Rp2, 189 TrilIun lebih, meningkat sebesar Rp61,172 Miliar lebih atau sebesar 2,87%, dibandingkan dengan APBD Induk 2022 sebesar Rp2,129 Triliun lebih. 

Jika dibandingkan dengan proyeksi perubahan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2022, maka mengalami defisit sebesar Rp56,390 Miliar lebih, meningkat sebesar Rp7,151 Miliar lebih atau 14,52% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun 2022 sebesar Rp49,239 Miliar lebih dan akan ditutupi dari pembiayaan daerah. 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., hadir memimpin rapat tersebut, dengan dihadiri penjabat Bupati Buleleng, termasuk FKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD, Camat, Pimpinan BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Pasca nota pengantar Bupati Buleleng atas perubahan KUA-PPAS TA 2022 akan dibahas antara DPRD dengan Pemda dalam tahapan pembahasan yang telah ditentukan Badan Musyawarah DPRD Buleleng. 012


TAGS :