Politik

Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2023, Pj. Lihadnyana Beri Jawaban dalam Rapat Paripurna

 Rabu, 09 November 2022 | Dibaca: 325 Pengunjung

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Kab. Buleleng terkait RAPBD Tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023, Rabu (9/11) di ruang Rapat Gedung Dewan Buleleng dengan dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., memimpin. 

Di dalam rapat paripurna Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA., mengatakan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat–Perindo, bahwa Pemerintah Daerah Kab. Buleleng merancang pertumbuhan ekonomi di Tahun 2023 sebesar 4,3% dengan asumsi pandemi Covid-19 semakin melandai, serta meningkatkan peran UMKM di Buleleng sebagai penopang ekonomi, dan memberi dukungan terhadap sektor pertanian untuk ketahanan pangan. 

Selanjutnya, jawaban pandangan Fraksi Golkar mengenai rehabilitasi jalan dari Desa Dencarik menuju Dusun Corot Desa Cempaga, Pemda akan mengupayakan penanganannya setelah melakukan kajian teknis. 

“Begitu pula dengan banyaknya bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan, dan kebutuhan fasilitas sudah diupayakan pembangunannya secara bertahap dengan disesuaikan kemampuan APBD Kab. Buleleng,” papar Lihadnyana. 

Lihadnyana menerangkan atas pandangan umum Fraksi Nasdem, menyikapi persoalan akses pelayanan publik masyarakat khususnya akses jalan raya dan jembatan di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Sawan yang menghubungkan antara Poh Asem di Mayong dengan Dusun Kajanan Desa Joanyar, Desa Bebetin-Pakisan, Dusun Kuisa tembus Kaja Kangin, Desa Sekumpul lewat Dusun Pendem. 

“Di dalam waktu dekat Pemkab Buleleng melalui Dinas PUPR turun ke lapangan mengecek, membuat kajian, serta mengupayakan penangannya setelah melakukan kajian teknis,” tegasnya.

Sampai saat ini, Pemda sudah merancang pemetaan potensi yang dapat digali untuk peningkatan PAD Kabupaten Buleleng, di mana Pemda akan bekerjasama dengan DPRD Buleleng untuk mendiskusikan potensi-potensi apa saja yang bisa meningkatkan PAD sesuai dengan 11 kewenangan Pemkab Buleleng. 

“Hal ini menjawab pandangan dari Fraksi Hanura untuk meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng, dalam mempermudah warga miskin mendapatkan perlindungan kesehatan lewat program KIS dan UHC. Kami pemerintah daerah sependapat, namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Kabupaten Buleleng sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC),” pungkasnya. 

Oleh karena itu, pertemuan RAPBD Tahun 2023 akan dilanjutkan pembahasannya di masing-masing komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini akan menambah masukan dari OPD dan dewan yang terkait. 012


TAGS :