Peristiwa

Ngamuk Pakai Kapak di Restoran, Polsek Kuta dan Warga Seminyak Amankan Bule Rusia

 Senin, 04 Maret 2024 | Dibaca: 192 Pengunjung

Pelaku asal negara Rusia, Vladimir Kolesov (40) diamankan karena meresahkan dengan mengamuk dan diduga membawa Sajam, Senin (4/3/2024).

www.mediabali.id, Badung. 

Vladimir Kolesov (40) diduga menjadi pelaku pengerusakan di dalam restoran di wilayah Seminyak, Kuta, Badung. Pelaku Vladimir asal Rusia ini ditangkap jajaran Polsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta menangkap pelaku Vladimir pasca melakukan pengerusakan tanpa alasan di dalam Restoran Capri di Jalan Camplung Tanduk Seminyak, Badung. 

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK., MH., bahwa pelaku Vladimir diduga di dalam restoran dimaksud mengamuk dan merusak membawa senjata tajam (Sajam)

"Aparat yang menerima laporan dari saksi Kadek Rika Sanjaya, bahwa pelaku Vladimir mengamuk. Kejadian juga telah diketahui pemilik restoran melalui CCTV dilayar HP, Rabu (28/2) lalu sekira Pukul 10.00 Wita," ujar AKP Ketut Sudina, Senin (4/3/2024).

Pelaku Vladimir merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restoran Capri, sehingga pemilik restoran menjadi geram dan mengalami kerugian sekitar Rp10 Juta.

Kanit Reskrim Kuta IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, STr.K dan Panit Reskrim Ipda I Putu Santhi Adnyana, SH., meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

"Aparat memperoleh identitas pelaku dan pada Jumat (1/3) sekira Pukul 05.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Kuta mendapatkan informasi pelaku membuat ulah lagi dan membawa Sajam di lokasi yang sama. Aparat menangkap dibantu warga sekitar dan mengamankan Sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian. Selanjutnya, di dalam jok motor ditemukan kapak, pisau, dan gunting. Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 012

 


TAGS :