Peristiwa

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, BNN RI Turut Adakan ‘Shooting Against Drugs’

 Jumat, 23 Juni 2023 | Dibaca: 286 Pengunjung

Penyelenggaraan pemusnahan BB Narkotika dan lomba menembak ‘Shooting Against Drugs’ digelar BNN RI, Jumat (23/6/2023) di Prakasa Rucira Garjita (PRG) Sport Centre & Museum Penanggulangan Terorisme.  

www.mediabali.id, Denpasar. 
Penanganan narkotika di tanah air sebagai perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Salah satu bukti ditunjukkan BNN RI, dengan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan dilanjutkan Shooting Against Drugs 23-24 Juni 2023 dengan Piala Praja Raksa Gurnita, dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, MM., mengatakan pemusnahan narkotika jenis ganja, sabu-sabu, hingga heroin. Narkotika dimusnahkan berasal dari 8 kasus tindak pidana narkotika dan melibatkan 11 tersangka dengan barang bukti berupa 123.132,79 gram atau 123,13 kilogram sabu; 505 gram ganja; dan 1.114 gram atau 1,11 kilogram heroin.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini selalu dilakukan transparan dan diikuti sesuai standar prosedur dan Undang-undang berlaku. Ini juga menjadi role model, kepala BNNP dan stakeholder yang lain,” ujarnya di Prakasa Rucira Garjita (PRG) Sport Centre & Museum Penanggulangan Terorisme, Jumat (23/6/2023).

Lanjutnya, Komjen Pol. Petrus Golose bahwa BNN RI turut menyisihkan sebanyak 164,5 gram sabu, 4 gram ganja, dan 38 gram heroin dalam rangka kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Tercatat pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan BNN RI, yakni sebanyak 122.965,29 gram atau 122,9 kilogram sabu; 501 gram ganja; dan 1.076 gram atau 1,07 kilogram heroin. Maka itulah, dari pemusnahan narkotika tersebut BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Pemusanahan barang bukti sebagai peringatan jelang HANI tanggal 26 Juni 2023 mendatang di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Kita membawa pesan, bagaimana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memberantas narkotika,” tegasnya.

Tercatat 8 kasus diungkap BNN RI periode Mei dan Juni 2023, yaitu: 1. Inisial M dan IB dengan BB 1.114 gram heroin, Selasa (9/5) lalu diamankan juga tersangka lainnya Edy dan SB; 2. 395 Gram Ganja oleh tersangka RIP diungkap BNN RI, Minggu (14/5) dengan modus operandi menggunakan jasa kiriman; 3. 108.045 gram sabu dikemas 100 bungkus yang disimpan di dalam perabot furniture, di ungkap sabu lintas Malaysia-Surabaya diungkap gabungan di wilayah Jatikalen, Nganjuk Jatim, Rabu (24/5) dengan diamankan inisial SY, EY, dan SE; 4. 5.726 gram sabu diungkap BNN RI, Jumat (2/6) dengan inisial AG dan K.

Selanjutnya, disusul 5. 9.007 gram sabu dibawa insial L, Kamis (4/5) atas diketahui petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, di mana ada 46 bungkus sabu dan langsung diamankan BNN RI; 6. 268,4 gram sabu dalam 16 bungkus kiriman Malaysia tujuan Bangkalan-Madura, diungkap BNN RI dengan pelaku inisial S; 7. 86,39 gram sabu diungkap BNN Kota Jakarta Utara, dengan pelaku inisial FS, Selasa (16/5); dan terakhir 8. 107 gram ganja diungkap BNN Kota Jakarta Timur dengan diamankan 107 gram ganja yang dikirim lewat jasa pengiriman ekspedisi tujuan Desa Satria Jaya Kec. Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, dalam lomba menembak digelar Prakasa Rucira Garjita (PRG) Sport Centre & Museum Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol. Petrus Golose mengajak seluruh kepala BNNP dan pejabat eselon I dan II di Markas Besar BNN, untuk dapat meningkatkan kemampuan diri. Menembak bukan saja sebagai bidang olahraga, tetapi melatih keterampilan dan kemahiran menembak ke depan.

“Menembak juga harus dengan disiplin yang tinggi, di mana penggunaan untuk penembakan dalam operasi adalah upaya terakhir apabila membahayakan petugas atau petugas terancam, saat perlawanan bandar-bandar atau kurir narkotika. Kita juga memiliki aparatur sipil negara yang oleh UU diizinkan memegang senjata sesuai kategori dan standar,” tandasnya. 012


TAGS :