Peristiwa

Melawan saat Ditangkap, Dua Tersangka Begal Motor Kakinya 'Didor' Reskrim Polres Badung

 Selasa, 29 Agustus 2023 | Dibaca: 209 Pengunjung

Kedua tersangka Husein (24) dan Nikson (30) berhasil diamankan Reskrim Polres Badung, pasca membegal dan merampas motor milik korban Luh Nita (20) di Jalan Sading, Kec. Mengwi Badung, Selasa (29/8/2023) di Mapolres Badung.

www.mediabali.id, Badung. 

Dua tersangka Husein alias Jack (24) asal Kelurahan Brakas, Kecamatan Raas, Jawa Timur dan Nikson Mbura alias Ikson (30) asal Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang harus ditandu dengan kursi roda pasca kakinya 'didor' aparat Reskrim Polres Badung.

Keduanya usai melancarkan aksi begal terhadap wanita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Sading di depan SDN 3 Sading Br. Negari Desa Sading Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.IK., menjelaskan Husein dan Ikson merupakan residivis yang baru saja keluar penjara. Mereka bersengkongkol untuk membegal korban di jalanan sepi, dengan memepet motor korban, menghentikan dan merampas motor korban.

Tersangka Husein dan Ikson, pada Senin (28/8) Pukul 04.00 Wita, membegal korban Ni Luh Mita, yang tadinya hendak menuju pasar dan tiba-tiba dibegal di tengah jalan dengan tangan korban dipegang, lalu mematikan kunci motor, dan merampas motor yang dikendarai korban.

"Kedua tersangka dengan modus operandi membuntuti korban dan kemudian melakukan pencegatan di tempat sepi, menarik kunci motor lalu merampas, dan kemudian kabur membawa sepeda motor korban," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono di dampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setyanto, Selasa (29/8/2023).

Tersangka Husein sebelumnya adalah residivis jambret dan sudah keluar penjara pada Tahun 2021, lalu tersangka Nikson residivis kasus pencurian HP yang keluar penjara Tahun 2022. Mereka saling berkenalan di dalam sel, setelah keluar keduanya kembali melakukan tindak kriminalitas.

"Saat beraksi mereka berdua membawa pisau untuk berjaga-jaga. Keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian (jambret) mulai 1 tahun lalu dengan 16 TKP berbeda. Motor curian sudah akan dijual dan ada transaksi COD, motor rata-rata dijual Rp6 Juta, dan barang lainnya sudah dijual," imbuhnya.

Ditegaskan apabila saat dilakukan penangkapan aparat kepolisian di daerah Jimbaran, Badung. Pergelangan kaki kanan tersangka Husein dan Nikson sama-sama di 'dor' aparat karena mereka diduga hendak melawan. Sedangkan, hasil curian biasa mereka bagi berdua setelah dilakukan transaksi penjualan. 

"Saat ditangkap mereka berdua ada upaya melawan dan membawa senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegar terukur," tegasnya.

Sementara itu, AKBP Teguh Priyo Wasono menekankan barang bukti yang diamankan aparat, yaitu 1 motor Fazzio DK 4304 FCR warna orange, 1 motor Scoopy DK 2548 AAH warna hitam putih, 1 pisau, 1 Iphone 11 Promax warna green, 1 HP Oppo Reno 7 warna hitam, 1 HP Samsung, 2 helm merk KYT dan Ink, 1 jam tangan, dan 1 sweater warna biru navy.

Kasus pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka Husein dan Nikson, disangkakan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 Tahun.

AKBP Teguh Priyo Wasono segera meningkatkan pengawasan di lapangan dengan kehadiran aparat kepolisian di masyarakat.

"Kami meningkatkan upaya Preemtif dan preventif dalam meningkatkan kehadiran anggota Polri di lapangan, tentunya di daerah-daerah rawan dan waktu-waktu rawan kejadian. Kami juga himbau warga masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi peristiwa kriminalitas, untuk segera kami ungkap dan lakukan penyelidikan," tandasnya.

Sementara itu, korban Ni Luh Nita (20) mengatakan rasa syukur karena motornya sudah ditemukan Reskrim Polres Badung. Peristiwa begal terjadi, Senin (28/8) yang dialaminya terjadi begitu cepat, saat melintasi TKP jalanan masih sepi dan motornya dirampas kedua tersangka.

"Saya tadinya mau berangkat ke pasar, dari daerah Darmasaba ke Kerobokan. Tiba-tiba ada yang mengikuti, saya pantau dari spion, saya lebih cepat, tapi dia makin kencang mengikuti. Stang motor sempat ditarik sama tangannya, dia berhenti di depan motor saya dan mengambil kunci motor saya. Dia ambil motor dan daging babi di motor, lalu dibawa kabur. Terima kasih Reskrim Polres Badung yang sudah menemukan motor saya," tandasnya. 012


TAGS :