2. Transparansi Pemilik Manfaat; Meningkatkan transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership transparency) korporasi dan perikatan hukum lainnya (legal arrangements) sangat penting untuk melindungi integritas dan transparansi sistem keuangan global dan G20 sudah berkomitmen untuk mendorong isu ini dalam G20 High-level Principles. ACWG C20 merekomendasikan: 1) Pengungkapan data pemilik manfaat (beneficial owner) lewat sistem administrasi terpusat (centralized public registry) yang dapat diakses oleh publik tanpa biaya; 2) Regulasi mengenai pemilik manfaat turut mengatur kewajiban individu yang terlibat dalam pembentukan dan pengelolaan perikatan hukum seperti trusts; 3) Penerapan proses verifikasi data pemilik manfaat akhir; 4) Mengadopsi standar internasional mengenai pengelolaan data pemilik manfaat (beneficial owner) yang memfasilitasi proses pertukaran dan interoperabilitas data antar negara, misalkan Beneficial Ownership Data Standard; 5) Berkomitmen untuk mendorong aturan transparansi yang lebih ketat untuk BUMN, yaitu mewajibkan penyedia barang dan jasa untuk melaporkan pemilik manfaat akhirnya; 6) Menentukan definisi pemilik manfaat akhir yang lebih kuat dan tidak terpaku pada ambang batas kepemilikan saham 25% ; dan 7) penegakan sanksi bagi korporasi yang tidak melaporkan pemilik manfaat akhir.
3. Melawan Korupsi dalam Transisi Energi; Presidensi G20 Indonesia telah menetapkan transisi energi berkelanjutan. ACWG C20 merekomendasikan G20 untuk: 1) memastikan adanya praktik baik dari sektor infrastruktur dan ekstraktif dalam energi terbarukan; 2) Memperkuat usaha anti korupsi yang sudah dijalankan termasuk transparansi pemilik manfaat, deklarasi kekayaan dan kepentingan pejabat publik, dan keterbukaan kontrak dan perizinan ekstraktif; 3) Memperkuat penegakan hukum dalam pertambangan mineral dan energi terbarukan; 4) Meregulasi aktivitas lobi untuk mencegah keputusan pembangunan infrastruktur energi terbarukan yang hanya menguntungkan suatu kelompok atau individu; 5) Menegakkan sanksi yang kuat dan kredibel; 6) Memastikan tata kelola yang baik dalam proyek dan pembiayaan iklim untuk mendukung energi terbarukan; dan 7) Membangun saluran masukan yang efektif, konstruktif, dan terbuka untuk semua pemangku kepentingan, khususnya warga terdampak proyek.
4. Keterbukaan Kontrak Pengadaan Publik; Rencana Aksi Anti Korupsi G20 2022-2024 mendorong pemerintah G20 untuk meningkatkan inklusifitas, keterbukaan dan persaingan usaha sehat dalam pengadaan barang dan jasa publik. ACWG C20 memberi rekomendasi: 1) Memperkuat peran institusi audit untuk menginvestigasi dan melaporkan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa; 2) Membangun kapasitas auditor pemerintah dan badan pengawas atau penegakan terkait; 3) Meningkatkan partisipasi publik dan pendidikan isu anti-korupsi, terutama pengadaan barang dan jasa; 4) Memperkuat infrastruktur keterbukaan data dengan cara membuka data dari semua siklus pengadaan barang dan jasa; 5) Mengimplementasikan metodologi pendeteksian dini korupsi dalam pengadaan barang dan jasa; 6) Mendorong institusi keuangan internasional dan bank pembangunan multilateral untuk mendukung transparansi pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan.
5. Transparansi dan Integritas Korporasi; High Level Principles G20 mendorong sektor swasta harus membangun dan mengembangkan pengawasan internal yang efektif. ACWG C20 merekomendasikan; 1) Negara-negara anggota G20 untuk mengacu pada Konvensi Anti-Suap OECD dan meregulasi korupsi sektor swasta sejalan dengan UNCAC; 2) Memastikan aturan perusahaan yang mengatur terkait praktik revolving door (cooling-off period - masa moratorium bagi pejabat publik); 3) Mendorong korporasi untuk melakukan investigasi, mitigasi, dan melaporkan risiko korupsi dan kasus korupsi di sepanjang rantai nilai; 4) Pertukaran informasi dalam skema public-private partnership (PPP) untuk memberantas tindakan kejahatan keuangan; 5) Pelaporan pemilik manfaat akhir (beneficial owner) korporasi untuk mencegah korupsi; 6) serta Transparansi terkait aturan pengadaan barang dan jasa di sektor swasta. 012/rls