Lingkungan

Kebakaran Sampah di TPA Suwung, Advokat Togar Situmorang Minta Pemda Serius Tuntaskan 

 Minggu, 15 Oktober 2023 | Dibaca: 366 Pengunjung

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Advokat Dr. Togar Situmorang, berharap masalah kebakaran sampah di TPA Suwung, ditanggulangi serius Pemda, demi mencegah gangguan kesehatan dan dampak ekonomi luas ke masyarakat, Minggu (15/10/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kepulan asap yang sempat membubung tinggi beberapa hari terakhir mendapat tanggapan beragam masyarakat Kota Denpasar, hal ini tentu harus mendapatkan penanganan serius dan pencegahan ke depan.

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), wajib Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab karena akan berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan udara menjadi tidak bersih. 

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus advokat Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., C.Med., CLA., dengan tegas ia mengingatkan apabila dampak kepulan asap yang ditimbulkan atas kebakaran tersebut karena sampah-sampah rumah tangga. Sampah plastik tentunya sangat berbahaya bagi lingkungan, karena bahan-bahan plastik tersebut melepaskan zat kimia beracun yang dapat mencemari udara.

Selain itu, advokat Togar Situmorang mencermati bahwa udara akibat kepulan asap ini turut tercemar karena asap pembakaran sampah yang dapat dihirup oleh manusia dan hewan, di simpan di tanah, serta terpapar ke permukaan air dan tanaman sekitar masyarakat.

Advokat yang terkenal dengan julukan sebagai 'Panglima Hukum' ini menuturkan keprihatinannya terhadap peristiwa terbakarnya tumpukan sampah di TPA Suwung Kangin. Ia berharap Pemerintah Daerah mampu segera dan lebih cepat mengatasi persoalan kebakaran dimaksud secara tuntas.

"Saya meningatkan ada sangsi apabila Pemerintah Daerah terbukti lalai untuk segera mengatasi terkait kebakaran tersebut, di mana masyarakat dapat ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena mengalami kerugian atas asap yang ditimbulkan akibat terbakar TPA," terang Togar, Minggu (15/10/2023).

Pihaknya menekankan Pemerintah Daerah wajib rutin turun ke lapangan mengatasi kepulan asap di kemudian hari. Masalah sampah yang terbakar di TPA Suwung ini merupakan insiden serius dan berpotensi merusak lingkungan, serta berbahaya bagi kesehatan masyarakat luas.

"Sebab, proses pemadamannya membutuhkan waktu berhari-hari dan asap hitam yang ditimbulkannya sangat-sangat berbahaya bagi masyarakat,” imbuhnya tegas.

Togar Situmorang sekaligus Bacaleg dari Partai Demokrat No. 7 untuk DPR-RI 2024 Dapil 3 DKI, yang meliputi wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu tersebut menilai bahwa pengalaman kepulan asap yang dialami masyarakat Kota Denpasar atas terbakarnya TPA Suwung Denpasar, patut diantisipasi lebih keras lagi oleh Pemerintah Daerah terkait.

Lebih dari itu, saat ini cuaca begitu ekstrem, seperti angin kencang juga dapat mempercepat penyebaran api selama kebakaran di lokasi TPA Suwung. Bahkan, jangan sampai kerugian atas kebakaran TPA Suwung, menimbulkan dampak kerugian meluas di bidang kesehatan, lapangan pekerjaan, pendidikan sekaligus bidang-bidang lain masyarakat Kota Denpasar dan sekitarnya.

"Sangat penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan masalah kebakaran hutan, lahan, TPA, dan tempat tinggal, serta mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran di masa depan," tegas Togar.

Padamkan Api di TPA Suwung
Di tempat terpisah, pemadaman kebakaran sampah supaya api tidak meluas telah dilakukan sejak Kamis (12/10) siang. Hal tersebut dibantu gabungan TNI-Polri dan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH., membenarkan TNI-Polri telah bersikeras memadamkan api di TPA Suwung Kangin, yang terjadi sejak, Kamis (12/10) lalu.

"Kami berharap masyarakat seputaran TPA Suwung, jangan panik dan jangan terpancing dengan berita-berita hoax yang dapat menyesatkan. Kami petugas gabungan dari TNI-Polri, BPBD, dan PMK berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," tegasnya.

Menurut keterangan saksi Gede Mahardika asal Penatih, yang merupakan karyawan di kantor TPA Suwung. Diawal dia tiba-tiba melihat kepulan asap hitam pekat, yang bersumber dari tumpukan sampah di TPA Suwung Kangin. 

Beberapa saat asap hitam pekat berubah menjadi asap putih. Diduga kebakaran diakibatkan dari panasnya tumpukan sampah yang ketinggiannya mencapai puluhan meter dan menimbulkan gas yang mudah terbakar. 

"Diduga pula, peristiwa kebakaran semacam ini rutin terjadi setiap musim panas yang memuncak seperti saat ini," kata Mahardika.

Terhadap kejadian tersebut, pihak pengelola TPA telah menghubungi Dinas PMK Kota Denpasar dan menurunkan 5 unit PMK dibantu TNI-Polri untuk memadamkan api.

Sampai saat ini, tim dari gabungan TNI-Polri, BPBD dan PMK Pemprov, Kota Denpasar, Badung dan Gianyar, masih melakukan proses pendinginan sampah dan mengatasi kebakaran api yang luas titik kebakaran kurang lebih mencapai 3 Hektar. Namun begitu, tidak ada kerugian material maupun korban jiwa dalam kejadian ini.

Bilamana titik api masih susah dijangkau oleh PMK, berdasarkan hasil dari koordinasi Kepala BPBD Provinsi Bali, rencananya segera kembali didatangkan Helikopter dari Karanganyar menuju Bali, memakai Bucket Water untuk membantu memadamkan api dengan cara Bucket Water. 012

 


TAGS :