Peristiwa

Jual HP Curian Rp700 Ribu, Akui untuk Penuhi Hidup Sehari-hari

 Sabtu, 20 April 2024 | Dibaca: 170 Pengunjung

Kasus pencurian HP dilakukan pelaku Ketut Rai (51), di mana kini dalam penanganan Reskrim Polsek Denut.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Aksi pencurian HP dilakukan Ni Ketut Rai (51) alamat Jalan Wijaya Kusuma, Dangin Puri Kangin Denpasar Utara (Denut).

Pelaku Ketut Rai melakukan aksi pada Rabu (17/4) Pukul 09.00 Wita dengan sasaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sandat VII No 19 Banjar Kerta Bhuwana Desa Dangin Puri Kangin Denut.

HP dicuri jenis Realme C53 warna hitam milik korban Ni Made Jontiani (38), terjadi saat rumahnya dalam keadaan kosong. Sebab, Rabu (17/4) Pukul 08.00 Wita, Jontiani mengantarkan suaminya cuci darah ke rumah sakit. HP yang diletakan di atas meja hilang saat Jontiani kembali ke rumah.

Penyelidikan Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut, yang mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Wijaya Kusuma Denpasar Utara. Saat itu pula, Rabu (17/4) terduga pelaku diinterogasi.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denut untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., Sabtu (20/4/2024).

Melalui interogasi, pelaku Ketut Rai mengakui mengambil sebuah HP diatas meja. HP dibawa ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui dilorong pasar sebesar Rp700.000., uang jual HP akan dipakai kebutuhan sehari-hari.

"Jadi pelaku datang ke TKP dengan membuka grendel pintu gerbang kemudian masuk ke dalam rumah. Pelaku belum mengakui mengambil uang tunai di TKP, masih dikembangkan dan pencarian BB uang tersebut," tandas AKP Sukadi. 012

 


TAGS :