Peristiwa

Jro Nengah Anggap Oknum Pemasang Spanduk Tak Paham Desa Adat  

 Kamis, 21 Juli 2022 | Dibaca: 421 Pengunjung

Bandesa Adat Baler Bale Agung Jembrana, I Nengah Subagia, tanggapi spanduk liar beredar di sejumlah titik jalan di Kota Denpasar, Kamis (21/7/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Menyikapi spanduk liar berisi kritik yang mempertanyakan fungsi Majelis Desa Adat (MDA) Bali, pemasang spanduk dinilai takut dan tidak berani mengungkapkan pendapatnya secara demokratis.

Pandangan atas beredarnya spanduk liar di beberapa titik di Kota Denpasar, ditanggapi oleh Bandesa Adat Baler Bale Agung Jembrana, I Nengah Subagia yang berpendapat tindakan pemasangan spanduk liar tidak mencerminkan karakter berani dan bijaksana dalam menyikapi permasalah di masyarakat. 

“Jadi, spanduk ini sudah demikian detail direncanakan, hingga penggunaan diksi warga, bukan krama, seperti biasanya,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Spanduk berlatar warna putih yang ditemukan terpasang, Selasa (19/7) lalu, dengan isi tulisan ‘WARGA GERAM. Permasalahan Adat Tidak Kunjung Selesai Malah Bertambah. Tugas dan tanggungjawab MDA dimana woiii!!! Apa Fungsi MDA, Untuk Tunggangan Politik…?’.  

Diduga Bandesa Nengah Subagia, memiliki tujuan ingin memecah belah perjuangan mengajegkan Dresta Bali dengan mendiskreditkan MDA yang selama ini selalu berada di depan. 

“Termasuk diduga ingin mengaburkan fokus MDA yang saat ini sedang bekerja keras memberi pengayoman ke 1.493 desa adat di Bali,” ucapnya.

Bandesa Nengah Subagia, yang sudah terpilih dua kali oleh Krama Adat tersebut diduga pula pemasang spanduk liar tidak paham mengelola masyarakat dan struktur pemerintah di desa adat. 

Baginya, menyelesaikan permasalahan di Desa Adat atau permasalahan adat secara umum, membutuhkan ketekunan dan kebijaksanaan, karena ujung akhir dari putusan dalam wicara adat bukanlah kalah atau menang.

“Ini yang sering tidak dipahami oleh oknum-oknum tersebut dan membandingkan dengan pola-pola penyelesaian berdasar hukum negara,” katanya Jro Nengah. 

Situasi di Jembrana hampir 80% permasalahan adat, bahkan Jro Nengah menyebutkan yang menjadi warisan sejak lama dan berlarut larut, dapat ditangani dan dituntaskan dengan prinsip-prinsip penyelesaian wicara adat yang panduannya diberikan oleh MDA. 

Ia menekankan terhadap siapapun yang berkepentingan dan ingin memahami kerja MDA, hendaknya dapat menempuh cara elegan dengan datang ke Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali, bukan bertindak pengecut dengan memasang spanduk liar di jalan-jalan. 

“Jika berbicara demi Bali, demi Drestha Bali dan Desa Adat Bali, hendaknya kepentingan pribadi dan kelompok agar disisihkan, sehingga kita bisa bertindak bijak, tidak emosional,” demikian tegasnya. 012


TAGS :