Peristiwa

Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Kazakhstan

 Kamis, 11 Januari 2024 | Dibaca: 346 Pengunjung

Terungkap menyalahgunakan izin tinggal dan menjadi pelatih renang, WNA negara Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (10/1/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Deportasi dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terhadap Warga Negara Asing (WNA) Kirill Kuzmyak asal negara Kazakhstan, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjadi pelatih renang.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi bahwa oknum WNA Kazakhstan terkait masuk ke Indonesia menggunakan Kitas Investor, namun terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Kemudian yang bersangkutan dikenakan tindakan adminsitratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo. 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"WNA tersebut dideportasi, Rabu (10/1) Pukul 10.00 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan penerbangan Malindo Air nomor penerbangan OD178, dengan tujuan Denpasar-Kuala Lumpur-Singapura-Mumbai-Almaty dengan dikawal secara ketat oleh petugas," ujar Tedy Riyandi, Kamis (11/1/2024).

Diungkapkan Tedy, para WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya dianggap merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perlu mengambil tindakan yang tegas.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan melakukan deportasi jika diperlukan," ucapnya. 

Kedepannya Tedy bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal, serta beraktivitas di Indonesia khususnya Bali. 

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tandasnya. 012


TAGS :