Politik

Evaluasi Gubernur Soal Perda Perubahan APBD TA 2022 Dibahas DPRD Buleleng

 Kamis, 06 Oktober 2022 | Dibaca: 266 Pengunjung

Suasana rapat bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Buleleng, mengenai evaluasi Gubernur Bali atas Perda perubahan APBD TA 2022, Kamis (6/10/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Buleleng, kembali menggelar rapat untuk membahas evaluasi Gubernur Bali, atas Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022, Kamis (6/10/2022) di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.

Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna, SH., memberi apresiasi dan terima kasih terhadap seluruh komponen terkait, sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD TA 2022 mampu berjalan lancar.

“Terkait evaluasi yang disampaikan Gubernur Bali, tentunya hal ini bertujuan untuk kebaikan kita bersama baik dari sisi kebijakan maupun sisi aturan, sehingga Perda Perubahan APBD TA 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik,” ucapnya, dalam rapat dihadiri asisten I dan II Kab. Buleleng, tim ahli DPRD Buleleng, serta undangan lainnya. 

Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Setda Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT., menambahkan diskusi pada evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD TA 2022, telah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan pusat, dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas.

“Akan tetapi, dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan pendapatan, terutama pada sisi PAD diharapkan ada pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya. Sedangkan, dari sisi belanja daerah sudah sesuai program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022,” imbuh Genep. 

Di dalam pencermatan evaluasi Gubernur terhadap APBD perubahan TA 2022, secara prinsip sependapat dengan rancangan yang disampaikan, yakni pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.163.702.879.527.,- mengalami penambahan sebesar 4,06% dari APBD Induk Tahun 2022, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.220.093.772.622.,- bertambah sebesar 4,30% dari APBD Induk 2022. 

Kemudian terkait kebijakan evaluasi pembiayaan daerah, Gubernur Bali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng secara terus menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan terhadap penyerapan anggaran di TA 2022 sehingga potensi menjadi Silpa dapat dihindari. 012


TAGS :