Politik

Duduk Bersila Sambil Paparkan Visi Misi, KPU Bali Kaji Konsep Debat Pilkada Serentak

 Jumat, 05 April 2024 | Dibaca: 193 Pengunjung

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP., berharap konsep debat Pemilukada serentak di Bali ala bersila duduk di Bale Banjar, calon paparkan visi misi secara jelas, Jumat (5/4/2024) kemarin.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., MP.,  mengatakan meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dilalui pada 14 Februari 2024 lalu. Tentu saja KPU Bali masih memperoleh masukan dari berbagai pihak, salah satunya mekanisme debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke depan.

Lidartawan memiliki mimpi supaya setiap gagasan calon pemilih di Pilkada Serentak, terutama di Bali mampu memiliki makna dan pengetahun bagi masyarakat. Konsepnya ala duduk di Bale Banjar, dengan diiringi para calon duduk bersila dan diisi pemaparan visi misi masing-masing secara gamlang. Baginya, cara penyampaian calon diikuti sorak-sorai, dipandang masih perlu mendapat pertimbangan dan kajian.

"Saya ingin sekali melihat demokrasi ala Bali. Kalau dulu memilih calon Bendesa, mereka ngobrol dengan rapi di Bale Banjar begitu. Kemudian masing-masing calon memaparkan visi misinya. Nah, kenapa kita tidak bisa melakukan itu untuk Bali? Jadi, tidak nanti setiap omongan langsung diteriaki, seperti lomba sorak-sorai, padahal isinya ngak ada. Saya ingin teman-temab kalau debat, diisi tepuk tangan saja lah, jangan berisi wa we we, kayak ngak intelek gitu ," katanya, Jumat (5/4/2024) di Renon, Denpasar.

Lidartawan mengajak setiap pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak, untuk mengedepankan kedamaian untuk masyarakat Bali.

"Ya konsepnya akan kita cari nanti, kita cari desain yang lebih elegan. Kalau bisa duduk bersila. Ngak lagi kayak berapi-api, supaya menyejukan untuk masyarakat. Mari kita ciptakan sesuatu berbeda, ya kan euforiakan sudah, sekarang intinya gitu, apa yang akan dia ciptakan untuk bangsa dan negara. Damai lah, supaya ada yang berbeda gitu," bebernya.

Disinggung bila hanya ada satu calon dalam Pilkada serentak di suatu daerah Kabupaten/Kota Pemilihan. Lidartawan merasa hal itu jangan sampai terjadi, karena debatnya akan berubah menjadi pemaparan visi misi.

"Ya bukan debat namanya, itu pemaparan visi misi. Dalam debat, masyarakat supaya tahu arah dan tujuan visi misinya mau di bawa ke mana Bali ini ke depan," ungkapnya.

KPU Bali mencatat untuk Perolehan Suara dalam Pemilu 2024 di Provinsi Bali, Suara Sah 2.681.007 dan Suara Tidak Sah 59.685, dan Total Suara 2.740.692.

Persentase masyarakat dalam Pemilu; Tahun 2014: 77,25%, Tahun 2019: 81,25%, dan Tahun 2024: 83,34%.

Data Pengguna Hak Pilih; Laki-laki 1.365.691 (49,83%) dan Perempuan 1.375.001 (50,17%), Totalnya mencapai 2.740.692.

Sedangkan data TPS di Bali mencapai Total 12.809, terdiri atas Denpasar 1.887 TPS, Badung 1.485, Tabanan 1.554, Jembrana 898, Buleleng 2.275, Bangli 802, Karangasem 1.677, Klungkung 649, dan Gianyar 1.591. 012

 


TAGS :


Terpopuler