Politik

Dana Cadangan Pemilukada 2024 Dibahas Pansus III DPRD Buleleng

 Kamis, 21 Juli 2022 | Dibaca: 468 Pengunjung

Soal dana cadangan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, dibahas Pansus III DPRD Buleleng, Kamis (21/7/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Dana cadangan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, mulai disinggung dalam pembahasan rapat panitia khusus (pansus) III DPRD Buleleng, Kamis (21/7/2022).

Ketua Pansus III DPRD Buleleng Wayan Masdana, di dalam rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan dinas terkait mengatakan besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Pemilukada supaya tidak mengganggu keuangan Pemkab Buleleng. 

Kata Masdana, hasil dari koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bali dan mencari pembanding di daerah lain, dimana anggaran saat ini kemungkinan masih dapat direvisi seiring menunggu hasil atas evaluasi.

“Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait, seminimal mungkin untuk di-ploting agar tidak mengganggu kebutuhan-kebutuhan di lembaga tahun 2023. Dana cadangan untuk pembahasan kali ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan,” terangnya dijelaskan di ruang Komisi III, yang turut dihadiri anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng. 

Sementara itu, dari eksekutif hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono, S.Ip., Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.AP., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si.,  dan  Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH., MH. 

Tercatat bahwa sebelumnya Pansus III dan SKPD telah membahas besaran dana cadangan yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim dalam Pemilukada Tahun 2024. 

Dalam Pemilukada tersebut total anggaran dana cadangan yang diajukan dibagi menjadi 3 rentang waktu, yaitu Tahun 2023, Tahun 2024 dan Tahun 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp 70.100.000.000,- yang terdiri dari KPU Kabupaten Buleleng sebesar Rp 43 Miliar, Bawaslu Rp 14.5 Miliar, Polres Buleleng Rp 9.2 Miliar, dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp 3.4 Miliar. 012


TAGS :