Peristiwa

Anak Terlantar Korban Penganiayaan Viral di Medsos, Pelaku JO Diringkus Polsek Densel

 Kamis, 21 Juli 2022 | Dibaca: 441 Pengunjung

KIRI-KANAN - Pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra alias JO (39) dan saksi Dwi Novita Murti (33) telah diamankan ke Polsek Densel, Rabu (20/7/2022)

www.mediabali.id, Denpasar. 

Setelah ramai simpati masyarakat atas anak perempuan bernama Ni Ketut Sumiasih alias Naya (5) yang terlantar di Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan, akhirnya telah diungkap Polsek Densel Polresta Denpasar, Rabu (20/7/2022).
 
Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH., S.IK., seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., S.IK., M.Si., menjelaskan masing-masing diamankan adalah pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra alias JO (39) asal Noelbaki Kupang Tengah, NTT dan saksi Dwi Novita Murti (33) sekaligus ibu Naya, asal Dusun Krajan Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, Kab. Banyuwangi.

Pelaku JO dan Dwi ini berpacaran ‘kumpul kebo’ dengan kost beralamatkan di Jalan Kertadalem Sari II No. 8 Sidakarya. Pelaku JO diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Naya, dimana dengan modus operandi memukul ke arah perut sebanyak 2 kali dan menyuruh push up sampai capek.

“Modus operandi pelaku JO dari keterangannya dihimpun, dia juga menyuruh lari korban sampai capek, memaksa untuk menekuk kaki dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah paha kanan, dan pelaku juga menenggelamkan korban 4x pada sebuah ember besar,” papar Kompol Made Teja, diiyakan pula Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:
Anak Terlantar Korban Penganiayaan Viral di Medsos, Pelaku JO Diringkus Polsek Densel

 
Diketahui bahwa korban Naya, ia sebelumnya warga ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bedugul depan kios massage Desa Sidakarya, Densel, pada Selasa (19/7/2022) Pukul 07.15 Wita.
 
Dari tindakan kekerasan pelaku JO terhadap korban Naya, mengakibatkan korban Naya tidak berdaya dan mengalami luka lecet, lebat di bagian pinggul, mengalami kesakitan, dan patah paha kanan.

“Hasil interogasi polisi, pelaku JO juga mengakui perbuatannya yang menganiaya korban karena alasan si korban tidak mau tidur dan jika ditanya tidak mau menjawab. Pelaku menganiaya korban hampir 6x dengan menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah dan menendang pinggul korban,” tegas Kompol Made Teja.

Baca juga:
Spanduk Liar Kritik MDA, Bandesa Adat Duda Nilai Pemasang Spanduk Sebagai Pengecut

Sedangkan, Panit II Reskrim Polsek Densel Ipda Wayan Sudarsana, SH., MH., dan Tim Opsnal pun telah mendatangi TKP dan melakukan interogasi terhadap korban Naya dan saksi-saksi.

Hasil interogasi terhadap korban Naya, diduga pelaku JO adalah pacar dari ibu korban yang biasa dipanggil Dedi orang Kupang NTT. Sekira Pukul 10.00 Wita, Rabu (20/7/2022) akhirnya pelaku JO ditangkap di Jalan Kertadalem Sari II, Sidakarya. “Pelaku JO dan barang bukti honda Beat DK 3075 QR kini telah diamankan di mako Polsek Densel,” terangnya.
 
Sebelumnya, saksi Nyoman Bagia asal Desa Sidakarya, Densel, ia mengetahui dan melihat korban Naya sendirian di pinggir jalan, pada Selasa (19/7/2022) Pukul 07.15 Wita. Korban Naya tampak terlantar di pinggir Jalan Bedugul depan kios Massage Desa Sidakarya.
 
Setelah ditolong korban Naya diperiksa dan mengalami luka-luka lecet dan lebam, dia mengalami kesakitan dan dibawa ke IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar. Korban Naya sempat dijenguk Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, sehingga mendapat penanganan serius rumah sakit. 012

 


TAGS :