Peristiwa

Sabu dalam Kondom, Tersangka ABZ Kurir Jaringan Malaysia-Bali Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

 Sabtu, 16 September 2023 | Dibaca: 624 Pengunjung

Diduga berperan sebagai kurir Sabu-sabu jaringan Malaysia-Bali, tersangka ABZ ditangkap BNNP Bali-Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di Bandara Int' Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (14/9/2023).

www.mediabali.id, Badung. 

Pemberantasan narkoba ditekankan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, ke seluruh jajaran BNN di tanah air. Narkoba semakin memprihatinkan di kalangan generasi muda, sehingga sebagai peristiwa pidana kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) narkoba harus diperangi bersama-sama.

Arahan dimaksud ditindaklanjuti BNN Provinsi Bali, di mana dengan sigap mengungkap tersangka inisial ABZ asal Johor Malaysia. Dia datang ke Bali berperan sebagai kurir. 

Tersangka ABZ merupakan jaringan peredaran gelap narkotika dan tertangkap tangan di pintu masuk Bali, yakni di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.

"Jadi Tim Berantas BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, membekuk jaringan narkoba jenis sabu Malaysia-Bali. Penangkapan dimaksud berlangsung di Bandara Ngurah Rai, Kamis 14 September 2023," jelas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP., Sabtu (16/9/2023).

Jenderal bintang satu dipundak ini menerangkan sitaan barang bukti di lapangan, tim bertugas berhasil menemukan ada mencapai 4 paket yang terbungkus dengan kondom dan disembunyikan ke dalam perut.

"Barang buktinya seberat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto. Pelaku ABZ menggunakan modus menyembunyikan Sabu-sabu di dalam perut," bebernya.

Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, S.IK., tidak menampik atas terungkapnya jaringan sabu Malaysia-Bali, lalu BNNP Bali melakukan penyitaan barang bukti dan pengamanan tersangka ABZ ke kantor BNNP Bali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka ABZ sudah ditahan dan keteranganya masih di dalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," tegasnya.

Mantan Kepala BNNP NTT ini tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akaranya.

Tercatat dalam pengungkapan tersebut bahwa barang bukti ditemukan sementara ada 7 box, yang mana diduga narkotika dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.

Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan data dihimpun, Rabu (13/9/2023) lalu, BNNP Bali juga menciduk tersangka inisial KD yang terlibat ke dalam jaringan Medan-Bali. Tersangka KD terungkap beroperasi di Kabupaten Buleleng, Bali Utara.

KD adalah mantan residivis. Dia membawa barang bukti ditemukan berupa 7 box, diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram. 012


TAGS :