Politik

Penjabat Lihadnyana Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng Terkait Tiga Ranperda  

 Rabu, 19 Oktober 2022 | Dibaca: 413 Pengunjung

Tiga Ranperda ditanggapi PJ Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., dalam rapat paripurna agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, dengan dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., Rabu (19/10/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif di dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, ditanggapi oleh Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., Rabu (19/10/2022) kemarin, yang digelar di ruang sidang utama gedung Dewan Buleleng. Supriatna mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas tiga Ranperda sebagaimana yang diajukan Pemda.

Tiga Ranperda diantaranya: 1. Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; dan 3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjaminan Kredit daerah (Jamkrida) Provinsi Bali.

Dari itulah Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, seperti yang telah disampaikan gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat, PerindoFraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, serta Fraksi Partai Hanura, yang pada prinsipnya sependapat dengan usulan, saran, dan masukan yang sudah disampaikan. 

“Kemudian diharapkan dengan dibentuknya Ranperda ini akan mampu memberikan solusi terhadap eksistensi penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi, dan saat pelaksanaannya nanti akan selalu melaksanakan sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan sesuai dengan mekanisme, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lihadnyana. 

PJ Bupati sekaligus menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, di mana atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

“Maka sekaligus jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat diterima dengan baik,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, untuk mengintensifkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut, DPRD Buleleng segera membentuk panitia khusus (Pansus), di mana Pansus yang dibentuk lembaga Dewan Buleleng tersebut sebanyak tiga Pansus. 

“Pansus I membahas tentang pencabutan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diketuai Drs. I Made Agus Susila, Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggraan Perizinan Berusaha dengan ketuanya Putu Mangku Budiasa, SH., MH., serta Pansus III membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ni Made Lilik N, SE.,” papar Gede Supriatna. 

Rencananya ke depan tiga Pansus akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang telah disepakati, untuk dilanjutkan pembahasannya baik pembahasan internal DPRD maupun dengan Pemerintah Daerah, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 012


TAGS :