Politik

Disetujui Fraksi-fraksi DPRD Buleleng, Tiga Ranperda Segera Jadi Perda  

 Senin, 08 Agustus 2022 | Dibaca: 306 Pengunjung

Perwakilan juru bicara fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, memberikan dukungan dan setujui tiga Ranperda dapat ditetapkan sebagai Perda, Senin (8/8/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Penyampaian pendapat akhir fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disetujui oleh 6 fraksi di DPRD Buleleng untuk dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., memimpin rapat pendapat akhir fraksi-fraksi dan meminta para fraksi di DPRD Buleleng membacakan pendapat akhir fraksi atas pembahasan tiga Ranperda.

“Setiap fraksi dapat membacakan pendapat akhir fraksinya mengenai tiga Ranperda yang sudah dilakukan pada masing-masing Panitia Khusus (Pansus) dan gabungan komisi,” ujarnya, Senin (8/8/2022) didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng, dihadiri seluruh anggota DPRD Buleleng, dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng. 

Diawali gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Luh Hesti Ranitasari, SE., MM., memberikan tanggapan untuk sepakat dan setuju terkait 3 Ranperda yang diajukan.

“Jadi segera dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng, dengan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku. Akan tetapi, kami tegaskan kepada eksekutif terkait penyempurnaan terhadap ketiga Ranperda memperhatikan masukan-masukan yang sudah diberikan, seperti penyempurnaan Pasal-pasal, Bab, dan lainnya,” kata Hesti Ranitasari. 

Fraksi Golkar oleh I Nyoman Gede Wandira Adi, ST., menilai pandangan fraksinya atas tiga Ranperda yang dibahas di berbagai rapat internal Pansus, diakui dalam pembahasannya banyak terjadi perbedaan pandangan. Hal itu demi menyelesaikan permasalahan-permasalahan, sehingga terakomodir dalam Perda untuk lebih menyempurnakan ketiga Ranperda dimaksud.

“Jadi Fraksi Golkar telah melakukan diskusi dan mendapat kesamaan pandangan antara DPRD Buleleng dengan eksekutif tentang tiga Ranperda,” paparnya. 

Disusul Fraksi Nasdem juga memberi dukungannya atas langkah yang dilakukan pemerintah dalam penetapan tiga Ranperda. “Harapan setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, dapat diterima baik masyarakat dan memberi manfaat sebesar-besarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan umum, bukan pribadi atau golongan,” ucap juru bicara Fraksi Nasdem Ni Ketut Windrawati. 

Sedangkan, Fraksi Hanura menyampaikan masukan terkait tiga Ranperda dibahas, dimana masih perlu ada edukasi dan sosialisasi lagi ke masyarakat atas pengelolaan limbah domestik supaya menjaga lingkungannya tidak tercemar.

“Termasuk untuk Ranperda tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, disarankan agar P2KP mengacu ke RTRW dan RDTR dengan ciri khas arsitektur lokal dan memperhatikan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas. Kemudian hal terkait Ranperda, perlu juga ada perhitungan detail dana Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, mengingat pelaksanaannya akan bersamaan dengan Pemilukada Gubernur Bali, sehingga akan terjadi pembagian anggaran antara Pemprov dan Pemkab,” ujar juru bicara Fraksi Hanura Ketut Wirsana, SH. 

Pasca pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng, ketiga Ranperda dibawa ke Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus dan Pendapat akhir Bupati atas Ranperda terkait. 012


TAGS :