Peristiwa
Wayan Baru Sayangkan Keputusan Koster Bongkar Lift Kaca
Kamis, 27 November 2025 | Dibaca: 1944 Pengunjung
Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, menyayangkan langkah Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Nusa Penida. Ia menilai keputusan tersebut merusak iklim investasi di wilayah yang tengah berkembang pesat tersebut.
Menurut Wayan Baru, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group selaku investor telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara sah dan bahkan sudah menyetorkan retribusi sebesar Rp 1,050 miliar ke kas daerah. Nilai investasi yang digelontorkan pun tidak sedikit, mencapai Rp 200 miliar.
“Keputusan Pak Koster yang hanya menyasar lift kaca ini patut dipertanyakan. Pelanggaran akomodasi di Nusa Penida sangat banyak, terutama yang mencaplok sempadan pantai,” tegasnya. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan aturan. “Aturan seharusnya diberlakukan untuk semua, bukan hanya menyorot satu pihak. Apalagi proyek ini sudah memiliki izin,” tambahnya.
Wayan Baru meminta agar keputusan pembongkaran tersebut dianulir karena dinilai sarat diskriminasi dan berpotensi menimbulkan gugatan hukum dari investor. Menurutnya, tindakan Gubernur Koster bersifat sewenang-wenang dan tidak mencerminkan kepastian hukum yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor di Nusa Penida.
TAGS :