Politik
Wayan Baru Apresiasi Gerak Cepat Prabowo Tangani Karhutla, Minta Perusak Hutan Ditindak Tegas
Rabu, 26 Agustus 2026 | Dibaca: 1472 Pengunjung
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung sekaligus Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai keseriusan pemerintah dalam mencegah meluasnya kebakaran harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun perusakan hutan.
Wayan Baru mengatakan, persoalan karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai bencana tahunan. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pembukaan lahan dengan cara membakar, ataupun tindakan lain yang menyebabkan kerusakan hutan, aparat penegak hukum harus mengusutnya sampai tuntas.
“Gerak cepat Bapak Presiden Prabowo dalam menangani karhutla menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Pencegahan memang harus dilakukan sejak dini, tetapi pada saat yang sama penegakan hukum terhadap pelaku juga harus tegas,” ujar Wayan Baru.
Menurutnya, ketegasan Presiden Prabowo yang meminta penanganan dilakukan sejak masih berupa titik panas atau hotspot merupakan langkah penting. Dengan tindakan sejak dini, potensi kebakaran meluas dapat ditekan sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Namun, Wayan Baru menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh pelaku yang berada di lapangan. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, membiayai atau memperoleh keuntungan dari pembakaran dan perusakan hutan, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Jangan hanya berhenti kepada orang yang menyalakan api. Kalau ada yang menyuruh, membiayai atau ada pihak yang mengambil keuntungan dari kerusakan hutan tersebut, harus ditelusuri sampai ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Politisi Gerindra asal Nusa Penida itu menilai hutan merupakan kekayaan bangsa yang manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat saat ini, tetapi juga harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Kerusakan hutan dapat menimbulkan persoalan yang jauh lebih luas, mulai dari terganggunya ekosistem, bencana hidrometeorologi, persoalan kesehatan hingga kerugian ekonomi.
Karena itu, ia mendukung kebijakan pemerintah yang mengedepankan tiga langkah sekaligus, yakni pencegahan, penanganan cepat di lapangan dan penegakan hukum.
Wayan Baru juga meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengikuti pola gerak cepat pemerintah pusat dengan memperkuat pemantauan wilayah rawan, melibatkan masyarakat serta memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif.
“Masyarakat juga harus dilibatkan. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi merusak hutan, harus segera ditangani,” katanya.
Ia menambahkan, ketegasan terhadap pelaku perusakan hutan penting untuk memberikan efek jera. Terlebih jika kerusakan lingkungan dilakukan untuk kepentingan ekonomi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.007
TAGS :