Peristiwa

Tim Jalak Nusa Ungkap Pencurian Barang Sakral di Nusa Penida, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

 Minggu, 17 Mei 2026 | Dibaca: 1821 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Kepolisian Sektor Nusa Penida kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui gerak cepat dan kerja profesional, Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (17/5/2026) atas perintah Kapolsek Nusa Penida, KOMPOL I Ketut Kesuma Jaya, S.H. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Tim Jalak Nusa.

Kasus ini bermula dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang kehilangan sejumlah barang berharga miliknya pada Jumat (8/5/2026). Barang yang dicuri merupakan perlengkapan berbahan perak yang tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga nilai religius tinggi. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa segera melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode Scientific Investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke tempat tinggalnya di Desa Sakti. Di lokasi tersebut, polisi menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, dan perlengkapan lainnya yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial WDS (24), warga Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. Setelah menjalani pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang-barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1 buah dulang perak
  • 2 buah bokor perak besar
  • 6 buah bokor perak kecil
  • 1 buah kapar perak
  • 1 buah tutup kapar perak

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Selain itu, penerapan metode Scientific Investigation dinilai mampu mempercepat proses pengungkapan perkara secara akurat dan terpercaya.

Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban bersama.007


TAGS :