Peristiwa
Tarif Parkir Naik 100 Persen, PAD Klungkung Dikejar Rp2,24 Miliar, Warga Soroti Jalan Rusak
Rabu, 23 September 2026 | Dibaca: 1617 Pengunjung
Kenaikan tarif parkir di Kabupaten Klungkung mulai berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung mengakui adanya peningkatan pendapatan setelah tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat diberlakukan sejak Maret 2026.
Tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp1.000 kini menjadi Rp2.000 atau naik 100 persen. Sementara tarif parkir mobil ditetapkan Rp3.000 sekali parkir.
Kenaikan tarif tersebut diharapkan mampu mendongkrak PAD Klungkung. Dishub Klungkung bahkan menargetkan penerimaan dari sektor parkir mencapai Rp2,24 miliar sepanjang 2026.
Namun, di tengah meningkatnya penerimaan daerah tersebut, sejumlah warga berharap kenaikan tarif parkir juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan serta pembenahan infrastruktur, khususnya kondisi jalan yang masih ditemukan rusak dan berlubang di sejumlah lokasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana, Rabu (23/9/2026), mengatakan kenaikan tarif parkir telah melalui kajian bersama akademisi Universitas Udayana.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penerimaan daerah sekaligus kondisi pengelolaan parkir di Klungkung.
"Kenaikan ini sudah melalui kajian bersama akademisi Unud. Target kami untuk PAD tahun 2026 sebesar Rp2,24 miliar," ujarnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Wedana mengatakan pemungutan parkir oleh petugas yang telah ditunjuk berjalan cukup baik. Saat ini terdapat sekitar 20 titik parkir yang dikelola sesuai ketentuan perda.
"Pelaksanaan parkir sesuai perda yang dilaksanakan di sekitar 20 titik. Yang jelas sudah tertata dengan baik dan sudah ada peningkatan," katanya.
Meski demikian, Dishub menghadapi dinamika perubahan lokasi kantong parkir, baik di wilayah perkotaan Klungkung maupun kawasan pariwisata di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan.
Menurut Wedana, perubahan pusat aktivitas ekonomi turut memengaruhi potensi parkir. Sejumlah lokasi yang sebelumnya ramai kini mengalami penurunan karena adanya pergeseran pusat perdagangan dan bertambahnya minimarket maupun pusat usaha baru.
"Kita akui ada pergeseran lahan parkir di kota karena ada pusat ekonomi yang bergeser seperti Cahaya Melati. Mulai berkurang karena banyak swalayan dan minimarket. Karena itu kita lakukan uji petik dan fokus pada titik-titik yang potensinya besar agar lebih efisien," jelasnya.
Sementara untuk pengelolaan parkir di pasar-pasar, Dishub Klungkung mengaku berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP. Kolaborasi tersebut dinilai membuat pengelolaan parkir di kawasan pasar berjalan lebih baik.
Di kawasan wisata, khususnya Nusa Penida, terdapat sejumlah lokasi parkir yang pengelolaannya berbeda. Sebagian di antaranya dikelola secara mandiri oleh masyarakat atau desa adat.
"Di area wisata seperti Nusa Penida ada yang dikelola perseorangan, ada juga yang pungutannya dilakukan desa adat seperti Batununggul," ujarnya.
Dishub Klungkung menyatakan penataan tersebut tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir dengan memperhatikan kondisi dan karakter masing-masing kawasan.
Namun, kenaikan tarif parkir menjadi perhatian masyarakat karena langsung dirasakan pengguna kendaraan setiap hari.
Salah seorang pengguna jalan, Dewa Oka, mengatakan kenaikan tarif parkir sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 cukup terasa bagi masyarakat, terutama mereka yang menggunakan kendaraan setiap hari untuk bekerja dan beraktivitas.
Menurutnya, kenaikan tarif semestinya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung.
"Bagi saya, kenaikan dua kali lipat untuk motor itu sangat terasa bagi masyarakat kecil. Banyak warga kini bertanya-tanya, kalau tarif naik, apakah pelayanan parkir dan keamanan kendaraan juga akan meningkat?" ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang masih ditemukan berlubang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan peningkatan PAD juga berdampak terhadap perbaikan fasilitas publik yang digunakan masyarakat.
"Jangan sampai tarifnya sudah naik kelas, tetapi pengaturan parkir di lapangan masih semrawut dan jalan masih banyak yang berlubang. Kalau masyarakat dibebankan tarif lebih tinggi, tentu harapannya pelayanan dan fasilitas juga semakin baik," katanya.
Baca juga:
Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida
Kenaikan tarif parkir ini pun kini menjadi bagian dari tantangan Pemkab Klungkung untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi PAD dan kualitas pelayanan publik. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan peningkatan pendapatan daerah, namun di sisi lain masyarakat berharap peningkatan penerimaan tersebut dapat dirasakan kembali melalui pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.007
TAGS :