Ekonomi
Sosialisasi BP3MI dengan Disnaker Kota Denpasar, Tingkatkan Literasi Pelindungan PMI di Luar Negeri
Selasa, 29 Oktober 2024 | Dibaca: 182 Pengunjung
Sosialisasi BP3MI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, dalam meningkatkan layanan keselamatan dan literasi PMI, Selasa (29/10/2024).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali mengadakan pertemuan mengenai peningkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali, baik dari sisi regulasi dan keamanan selama bekerja di luar negeri.
Sosialisasi ini diadakan sehubungan dengan masih maraknya kasus bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan masih kurang pahamnya masyarakat terkait tata cara bekerja secara aman di luar negeri.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI, Selasa, (29/10) kemarin di Gedung Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar.
Sosialisasi sekaligus tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Pemerintah Kota Denpasar.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar I.B. Alit Wiradana yang diwakili Made Toya, SH., selaku Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Kota Denpasar.
Menurut Asisten I, Made Toya bahwa keberadaan PMI saat ini banyak datang dari generasi muda. Mereka menerima pemahaman tentang peran dan tugas PMI di luar negeri. Mereka diharapkan mengetahui mekanisme dan aturan di suatu negara.
"Mereka diberikan pemahaman, karena sudah banyak pengalaman PMI di luar negeri, jangan sampai terulang ada kesalahan atau pelanggaran. Jadi harus jelas dari awal, di mana bekerja, jenis pekerjaannya, penerimaan gajinya, dan siapa penyalur kerjanya," ujarnya.
Menurut Made Toya, sinergitas diperlukan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar dan BP3MI, untuk lebih memantapkan kelancaran PMI.
"Maka lewat sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan, kemudian para PMI di luar negeri mendapatkan hak-haknya setelah melaksanakan kewajiban kerja dengan lancar dan aman," tegasnya.
Sosialisasi dilakukan sebagai amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan pelindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan serta PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.
"Kami sebelumnya sudah ada MoU dengan BP3MI, terkait penempatan PMI. Mereka yang akan berangkat bisa melaporkan diri ke Disnaker dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar beserta BP3MI. Kami lakukan pencegahan dengan pendataan, apalagi tingkat partisipasi untuk menjadi tenaga PMI kini sangat banyak dari kalangan anak muda. Ada 477 terdata PMI, ini ada peningkatan terutama bekerja ke Kapal Pesiar," tegasnya.
Menariknya, peserta sosialisasi ini terdiri dari Yowana Kota Denpasar, calon PMI serta masyarakat sekitar Kota Denpasar mencapai berjumlah 100 orang lebih.
Ditambahkan Anak Agung Gde Indra Hardiawan, SH., MH., selaku Kepala BP3MI Bali bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penempatan PMI yang professional dan secara prosedural dan dapat menekan penempatan PMI secara nonprosedural, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PMI.
"Sosialisasi ini adalah komitmen kami yang dituangkan dalam MoU untuk meningkatkan literasi-literasi kepada masyarakat terutama mengenai PMI. Saat ini sekitar 477 PMI sudah terdafar pada sistem," katanya.
Setiap PMI juga diharapkan memiliki potensi dasar sebelum bekerja, mereka supaya dapat mengetahui tugas-tugasnya ke depan. "Kami juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para perwakilan instansi yang berkaitan dengan PMI," ucapnya.
Untuk diketahui, sosialisasi juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Mandiri, hingga Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar. 012
TAGS :