Pendidikan

SMPN 1 Semarapura Pangkas Kuota 30 Persen, Bersiap Tinggalkan Sistem Dua Sif

 Jumat, 19 Juni 2026 | Dibaca: 1793 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

SMP Negeri 1 Semarapura mulai melakukan penyesuaian jumlah peserta didik baru sebagai bagian dari upaya mengakhiri sistem pembelajaran sif siang yang selama ini diterapkan akibat tingginya jumlah siswa. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan penyesuaian dilakukan menyusul ketentuan baru yang membatasi jumlah peserta didik maksimal 32 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel).

Sebelumnya, SMP Negeri 1 Semarapura memiliki 28 rombel dengan kapasitas sekitar 45 siswa per kelas. Dengan ketentuan baru tersebut, jumlah siswa yang dapat diterima otomatis berkurang cukup signifikan. “Dengan maksimal 32 siswa per rombel, jumlah penerimaan siswa baru diperkirakan berkurang sekitar 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sujana.

Berdasarkan data Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, SMP Negeri 1 Semarapura hanya membuka kuota sebanyak 288 siswa atau setara sembilan kelas baru. Kuota tersebut terdiri dari Jalur Sikepo Olahraga sebanyak 29 siswa, Sikepo Akademik 15 siswa, Sikepo TKA 14 siswa, Sikepo Seni 14 siswa, Jalur Afirmasi 58 siswa, Jalur Mutasi 14 siswa dan Jalur Domisili sebanyak 144 siswa.

Menurut Sujana, pengurangan jumlah siswa baru ini merupakan langkah awal untuk menata kembali jumlah peserta didik agar sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia. Saat ini SMP Negeri 1 Semarapura masih menerapkan pembelajaran sif pagi dan sif siang karena tingginya jumlah siswa serta keterbatasan ruang belajar. Kondisi serupa juga masih terjadi di SMP Negeri 1 Dawan.

Namun penghapusan sif siang tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah Kabupaten Klungkung menargetkan penataan tersebut dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

“Mulai SPMB tahun ini sampai tiga tahun ke depan kita melakukan penyesuaian. Targetnya SMP Negeri 1 Semarapura dan SMP Negeri 1 Dawan tidak lagi menerapkan sistem dua sif,” jelasnya.

Untuk mendukung target tersebut, Disdikpora Klungkung berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta pemenuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih menerapkan dua sif.

Meski kuota di sekolah favorit berkurang, masyarakat diminta tidak khawatir karena secara keseluruhan daya tampung SMP di Kabupaten Klungkung masih mencukupi. Tahun 2026 tersedia 3.200 kursi SMP, sementara jumlah lulusan SD hanya 2.757 siswa.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap kualitas pembelajaran dapat meningkat dan siswa memperoleh lingkungan belajar yang lebih nyaman tanpa harus mengikuti pembelajaran hingga sore hari.007


TAGS :