Peristiwa
Sepakat Damai, Richard Garcia dan Julian Petroulas Tidak Lagi Berkonflik
Kamis, 05 Juni 2025 | Dibaca: 842 Pengunjung
Kesepakatan damai dilakukan WNA Richard Garcia, warga negara Amerika Serikat, dan Julian Petroulas, warga negara Australia, Kamis (5/6/2025).
Meski sempat ramai perbincangan perseteruan antara Richard Garcia, warga negara Amerika Serikat, dan Julian Petroulas, warga negara Australia, kini akhirnya berujung damai.
Persoalan konflik dimaksud bermula dari komentar Richard atas pemberitaan IDN Times, yang mengulas video YouTube Julian bertajuk “How I Make MILLIONS of Dollars in Bali” dan diunggah pada 27 Juni 2024, sempat berkembang menjadi perselisihan hukum yang melibatkan laporan polisi dan gugatan saling silang di antara kedua pihak.
Kemudian ketegangan yang berlangsung selama beberapa bulan ini akhirnya mencair setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Maka itu, proses pendampingan Hakim Mediator, Richard dan Julian berhasil mencapai kata sepakat dan menandatangani perjanjian perdamaian yang menjadi akhir dari konflik mereka.
Melalui perjanjian tersebut, Richard dan Julian secara tegas menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan perbedaan secara damai, tanpa melanjutkan atau membuka kembali upaya hukum apa pun terhadap satu sama lain.
Keduanya juga berjanji untuk tidak saling mengganggu, serta menahan diri dari membuat pernyataan yang bersifat menyerang atau merendahkan.
Dijelaskan Damian Agata Yuvens, kuasa hukum Richard Garcia bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting dalam menunjukkan itikad baik dari kedua klien untuk menutup babak konflik yang sempat mengemuka di ranah publik.
“Hari ini kami, mewakili klien kami, menandatangani perjanjian perdamaian dengan kuasa hukum Julian Petroulas di hadapan Hakim Mediator pada Pengadilan Negeri Denpasar. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Richard dan Julian telah menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak memperpanjangnya lebih lanjut," ujar Damian Agata.
“Ke depannya, klien kami berharap agar masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupannya secara damai dan tidak saling mengusik kehidupan pribadi satu sama lain,” imbuh Damian Agata.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi penutup dari polemik yang sempat menjadi sorotan, serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan rekonsiliasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Kuasa Hukum Richard Garcia
Yosef Tatang Widjaja
E: yosef@lsmlaw.co.id
TAGS :