Politik

Satu Suara dengan Pak De Gadjah, Wayan Baru Apresiasi Komitmen Sufmi Dasco Dorong RUU Perampasan Aset

 Sabtu, 29 Agustus 2026 | Dibaca: 1651 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung sekaligus Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, menyatakan dukungan terhadap sikap Bapak Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau De Gadjah, yang mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad dalam mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Wayan Baru menilai komitmen yang ditunjukkan Bapak Sufmi Dasco Ahmad merupakan sikap politik yang patut diapresiasi karena menjawab salah satu aspirasi yang selama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Saya sependapat dengan Pak De Gadjah. Komitmen yang disampaikan Prof. Sufmi Dasco Ahmad harus kita apresiasi dan dukung. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ada komitmen untuk menindaklanjutinya melalui proses di DPR RI,” ujar Wayan Baru.

Menurutnya, komitmen tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pimpinan DPR RI dalam mendorong pembahasan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam pemberantasan tindak pidana dan penyelamatan aset negara.

Wayan Baru mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan regulasi penting sehingga pembahasannya perlu dikawal bersama. Namun demikian, proses pembentukannya tetap harus dilakukan secara matang, transparan dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Semangat kita sama, bagaimana negara semakin kuat dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara. Karena itu, ketika Prof. Dasco menunjukkan komitmen untuk mendorong pembahasan RUU ini, tentu menjadi hal positif yang harus kita dukung bersama,” katanya.

Politisi Gerindra asal Nusa Penida itu juga mengapresiasi sikap Pak De Gadjah yang secara terbuka memberikan dukungan terhadap komitmen tersebut. Menurut Wayan Baru, sikap itu menunjukkan bahwa jajaran Gerindra di Bali memiliki semangat yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia menilai masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Pengawalan publik diperlukan agar pembahasannya menghasilkan regulasi yang kuat, berkeadilan dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum.

“Kita tentu berharap komitmen ini dapat berjalan sesuai dengan yang disampaikan. Masyarakat silakan ikut mengawal. Kritik dan aspirasi tetap penting, tetapi mari disampaikan secara konstruktif sehingga proses demokrasi dan pembentukan undang-undang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Wayan Baru menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset juga merupakan bagian dari semangat untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif.

“Pak De Gadjah sudah menyampaikan dukungannya, dan kami di Klungkung juga memiliki semangat yang sama. Kami mengapresiasi komitmen Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Mudah-mudahan RUU Perampasan Aset dapat dibahas dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Wayan Baru.007


TAGS :