Politik

Rakor Pokok Pikiran DPRD Buleleng, NJOP Supaya Diturunkan Eksekutif

 Selasa, 14 Maret 2023 | Dibaca: 250 Pengunjung

Melalui penyerapan aspirasi dan reses diperoleh Pokok-pokok pikiran oleh DPRD Buleleng, untuk menjadi masukan terhadap eksekutif kedepannya, Selasa (14/3/2023).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Buleleng, menjadi pembahasan dalam menyusun rencana kerja Pemda Tahun 2024. Pokir DPRD Buleleng yang merupakan usulan dan masukan kegiatan pembangunan daerah berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

DPRD Buleleng mendorong supaya seluruh pendekatan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan semakin berkualitas.

Pemkab Buleleng dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 mulai menargetkan capaian makro Tahun 2024. Hal tersebut dituangkan dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%; Tingkat kemiskinan turun menjadi 4,9%; Gini rasio 0,302; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,53; dan Tingkat Partisipasi Tenaga Kerja sebesar 3%.

"Kami usai rapat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, yang akan disampaikan ke eksekutif untuk masuk rencana kerja pemerintah daerah. Hal ini juga diatur dalam aturan bahwa DPRD itu memiliki aturan atau hak untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran," ujar Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH., Selasa (14/3/2023).

Maka itu, guna mewujudkan target dimaksud berbagai isu-isu strategis di daerah membutuhkan perhatian serius. Perhatian yang dimaksud antara lain; Ketidakpastian kondisi sosial politik sebagai dampak kondisi politik global dan penyelenggaran Pemilu dan Pemilukada Serentak; Ancaman peningkatan prevalensi stunting; Kemiskinan ekstrim sebagai dampak Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global; Keterbukaan dan kecepatan informasi; dan Peningkatan sensitivitas terhadap kondisi lingkungan hidup.

"Jadi secara makro umum hal-hal yang ingin kita sampaikan sebagai bahan pemikiran pemerintah, sesuai rencana kerja pemerintah dan target-target di Tahun 2023-2026," terang Supriatna.

Hal lainnya, mempertimbangkan target capaian makro ekonomi, isu-isu strategis pembangunan daerah Tahun 2024 dan tema RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024, yaitu; 'Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah'.

"Kita juga bersyukur di bidang jaminan sosial, khususnya kesehatan masyarakat, kita sudah kembali ke Universal Health Coverage/UHC). Kita harap eksekutif untuk UHC ini ditingkatkan, selama ini baru 95%, supaya bisa naik 100% di Tahun 2024 ke depan," imbuhnya.

Supriatna turut menanggapi pemerintah eksekutif supaya menurunkan Nilai Jual Obyek Pajak Pajak Bumi Bangunan (NJOP PBB) Perdesaan dan Perkotaan.

"Soal NJOP PBB, di mana banyak keluhan masyarakat adanya besarnya kenaikan NJOP beberapa tahun terakhir ini. Walaupun dari pemerintah ada saran BPK kenaikan, tapi setelah setahun berjalan harus ada evaluasi. Ada piutang masyarakat ke pemerintah, akibat tidak bisa membayar NJOP," paparnya.

Mengenai NJOP diharapkan pula dapat direvisi dan disesuaikan kembali, sehingga masyarakat dapat membayar pajak, meski ada kenaikan tetapi nilainya tidak signifikan.

"Kebijakan untuk menurunkan NJOP, ini kan peraturan kepala daerah, kalau beliau berkenan dan kapan saja bisa direvisi, lalu bisa ada pemungutan pajak," tegasnya.

Hal dibahas lainnya, optimalisasi pelaksanaan pembinaan agama, adat, budaya, dan kearifan lokal, serta nilai-nilai Pancasila.

Evaluasi program dan kegiatan pencegahan dan penanganan balita kerdil (stunting) yang sudah berjalan, dan optimalisasi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng;

Optimalisasi pelayanan Kartu Indonesia Pintar bagi yang berhak.
Penyediaan anggaran insentif bagi lahan-lahan yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, seperti keringanan PBB-P2, perbaikan jaringan irigasi, dan lainnya.

Termasuk pula, penyediaan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperi laboratorium, toilet, dan lainnya, serta menganggarkan insentif bagi guru dan kepala sekolah. 012


TAGS :