Kesehatan

PPDS Hospital-Based Hanya Rp1,5 Juta, Wayan Baru Apresiasi Terobosan Presiden Prabowo di Pendidikan Dokter Spesialis

 Rabu, 02 September 2026 | Dibaca: 1500 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung, I Wayan Baru, mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memperluas Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based dengan biaya pendidikan yang semakin terjangkau.

Wayan Baru menilai kebijakan tersebut menunjukkan perhatian besar Presiden Prabowo terhadap pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan, khususnya dalam memperbanyak dokter spesialis sekaligus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke daerah.

Pemerintah menetapkan biaya kontribusi pendidikan PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) sebesar Rp1,5 juta per semester untuk program spesialis dan subspesialis non-bedah, sedangkan untuk bidang bedah sebesar Rp2 juta per semester.

“Ini merupakan terobosan yang sangat baik dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Wayan Baru.

Pemerintah pada 31 Agustus 2026 mengesahkan izin operasional 25 program studi baru PPDS berbasis RSPPU. Dengan penambahan tersebut, jumlah program studi PPDS berbasis rumah sakit menjadi 31 prodi, termasuk enam program yang telah berjalan sebelumnya.

Menurut Wayan Baru, kebijakan tersebut tidak semata-mata harus dilihat dari angka Rp1,5 juta per semester. Lebih jauh, ia melihat adanya langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis yang hingga kini masih belum merata di berbagai wilayah Indonesia.

“Yang harus kita lihat adalah visi besarnya. Bapak Presiden Prabowo ingin pelayanan kesehatan berkualitas dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Wayan Baru mengatakan persoalan kekurangan dan distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Pemerintah mencatat Indonesia masih membutuhkan sekitar 55.712 dokter spesialis untuk 481 kabupaten/kota. Karena itu, menurutnya, memperluas jalur pendidikan dokter spesialis merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan tersebut.

Ia menilai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo tersebut sangat relevan bagi daerah-daerah di luar kota besar, termasuk wilayah kepulauan seperti Kabupaten Klungkung yang memiliki Nusa Penida.

“Kami di Klungkung tentu sangat berharap kebijakan Bapak Presiden Prabowo ini nantinya memberikan dampak sampai ke daerah, termasuk Nusa Penida. Masyarakat yang tinggal di pulau memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas dan akses terhadap dokter spesialis,” ujarnya.

Menurut Wayan Baru, pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun rumah sakit dan menyediakan peralatan medis modern. Infrastruktur kesehatan harus didukung ketersediaan sumber daya manusia, terutama dokter spesialis yang memadai dan tersebar secara merata.

“Rumah sakit bisa dibangun, alat kesehatan bisa dilengkapi, tetapi semuanya harus didukung dokter dan dokter spesialis yang cukup. Karena itu memperbanyak dokter spesialis sekaligus memastikan penyebarannya sampai ke daerah merupakan kebijakan yang sangat strategis,” jelasnya.

Wayan Baru juga menilai terjangkaunya biaya PPDS hospital-based dapat menjadi peluang besar bagi dokter-dokter muda yang memiliki kemampuan dan keinginan menjadi dokter spesialis, namun selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam melanjutkan pendidikan.

Menurutnya, ketika akses pendidikan dibuka semakin luas, pemerintah juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dokter spesialis yang berasal dari berbagai daerah. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka diharapkan dapat kembali memperkuat pelayanan kesehatan di daerah yang membutuhkan.

“Ini yang saya lihat sebagai keberpihakan kepada rakyat. Negara bukan hanya memikirkan bagaimana menambah jumlah dokter spesialis, tetapi bagaimana membuka jalan agar lebih banyak dokter mempunyai kesempatan menempuh pendidikan spesialis dan kemudian ilmunya kembali untuk melayani masyarakat,” kata Wayan Baru.007


TAGS :