Peristiwa
Pengamen di Simpang Patung Istri Kanya Resahkan Warga, Satpol PP Klungkung Perketat Pengawasan dan Patroli
Senin, 11 Mei 2026 | Dibaca: 1733 Pengunjung
Keberadaan pengamen di kawasan perempatan Patung Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, belakangan ini menjadi sorotan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap aktivitas pengamen di lokasi tersebut.
“Benar, belakangan ini perempatan Patung Istri Kanya sering digunakan para pengamen untuk mengamen dan kegiatan tersebut sangat mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna lalu lintas,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, Satpol PP Klungkung telah mengatensi persoalan tersebut dengan melakukan patroli dan penertiban secara berkala maupun berdasarkan laporan masyarakat.
Berdasarkan catatan Satpol PP, pada 25 April 2026 pihaknya melakukan tindakan penertiban setelah menerima aduan dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen beserta barang bukti berupa alat musik yang digunakan untuk mengamen.
“Pada saat itu kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti alat musiknya,” jelasnya.
Selain itu, pada malam sebelumnya Satpol PP kembali menerima laporan serupa dari masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pengamen sudah meninggalkan kawasan tersebut.
“Terakhir kemarin malam juga ada aduan masyarakat, tetapi setelah kami tiba di lokasi pengamennya sudah kabur,” katanya.
Menyikapi kondisi itu, Satpol PP Kabupaten Klungkung memastikan akan memperketat pengawasan melalui regu patroli guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Melalui kesempatan tersebut, Dewa Putu Suwarbawa juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun gangguan trantibum lainnya di wilayah Kabupaten Klungkung.007
TAGS :