Kesehatan

Pemerintah Target 800.000 Vaksin Cegah PMK di Bali

 Senin, 05 September 2022 | Dibaca: 364 Pengunjung

Sekda Bali Dewa Made Indra mengklaim 800.000 vial vaksin disediakan pemerintah dan akan datang bertahap untuk penanganan PMK ternak babi di Bali, Senin (5/9/2022).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si., konsisten memantau situasi dan antisipasi menyangkut Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap komoditas sapi dan babi yang dikelola peternak Bali.

Salah satu pencegahan PMK yang masih diupayakan dalam waktu dekat adalah vaksin terhadap ternak babi di Bali, dimana mencapai jumlah 800.000 vaksin. 

“Vaksin akan disediakan nanti oleh pemerintah, pada rapat direncanakan ada vaksin sebanyak 1 Miliar untuk babi, dan 80%-nya (sebanyak 800.000 vaksin-red) akan diberikan kepada Bali,” ucapnya, Senin (5/9) kemarin usai mengikuti rapat paripurna ke-27 DPRD Bali masa persidangan III Tahun Sidang 2022, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). 

Oleh sebab di Bali tidak memiliki tempat penampungan vaksin dalam jumlah besar, maka rencana kedatangan vaksin untuk mencegah PMK mencapai 800.000 vial akan datang secara bertahap.

“Tapi, kedatangannya itu pasti bertahap, sebab kita juga tidak memiliki tempat penyimpanan vaksin yang menampung 800.000 vaksin dalam sehari,” imbuh Sekda Dewa Indra. 

Ia menekankan bahwa sebanyak 800.000 vaksin tersebut diperkirakan sesuai populasi babi di Bali, dimana hal ini masih kategori tahap awal, namun bilamana terdapat kekurangan vaksin akan segera ditambah.

“Kalau vaksinnya minggu ini dibuka, minggu ini kita bisa buka (lalu lintas ternak). Kalau sapi belum, sedang kita rapatkan. Sedangkan, pasar hewan masih belum boleh dibuka, karena menunggu herd immunity vaksin. Kita sekarang sudah di angka 24% untuk vaksin pertama, kalau sudah divaksin (hewan) boleh dibuka,” terangnya. 

Ditambahkan Sekda Dewa Indra, para peternak wajib memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum mengirimkan ternak jenis babi ke luar Bali. Hewan babi yang dikirim pun harus sudah divaksin dua kali, sehat, termasuk kendaraan pengangkut hewan harus sesuai SOP dan kendaraanya wajib bersih saat pengiriman.

“Salah satu persyaratannya, babi divaksin. Vaksin babi belum tiba, sedangkan diupayakan supaya segera tiba di Bali. Belum bisa (dikirim keluar Bali-red), sebab harus masih menunggu vaksin,” ujarnya. 

Sekda Dewa Indra sebelumnya pula telah menggelar rapat koordinasi bersama pengelola atau pengusaha hewan ternak di Bali. 

Meski sebelumnya ia mendengar adanya sinyal hijau dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan perihal pengiriman atau lalu lintas hewan ternak asal Bali ke luar daerah secara terbuka. Pemprov Bali tetap konsisten mengawal PMK, jangan sampai menimbulkan masalah baru baik di dalam dan di luar Bali, terutama terhadap ternak babi. 

“Hal tersebut sudah komitmen kita dalam rapat, jadi babi boleh keluar (Bali), tetapi tidak boleh menimbulkan penyakit di daerah lain,” tegasnya. 012


TAGS :