Sosial

Nyoman Parta: Tingkatkan Literasi Digital

 Kamis, 02 Maret 2023 | Dibaca: 345 Pengunjung

www.mediabali.id, Gianyar. 

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, S.H., mendorong masyarakat lebih meningkatkan literasi digital. Hal ini dipandang perlu mengingat maraknya praktik bisnis berkedok investasi yang tidak berizin dan cenderung merugikan masyarakat.


“Hari ini kita sangat dekat dengan teknologi, sangat dimudahkan dalam berbagai hal, namun disisi lain kita juga harus waspada jangan mudah mengakses link yang berujung penipuan,” katanya dalam Sosialisasi Kemudahan Berusaha “Waspada Investasi Ilegal’ yang dilaksanakan di Wantilan Pura Payogan Agung, Desa Ketewel Sukawati, Selasa (28/2) lalu.

Baca juga:
Polsek Kuta Sambangi Pemuka Agama Lewat Program Bang Kumis

Dalam kegiatan yang hadir melalui kolaborasi pihaknya dengan Kementerian Perdagangan RI itu, ia menjelaskan bahwa saat jni sudah banyak masyarakat Bali yang tertipu investasi ilegal, namun enggan untuk menyampaikan. “Karakter masyarakat Bali unik, kalau jadi korban investasi bodong malah tidak mau menyampaikan, cenderung ditutupi, inilah yang menyebabkan mengapa semakin banyak korban-korban lainnya,” kata dia.

Guna memutus rantai korban, Parta memandang perlu adanya edukasi digital secara masif sampai ke desa-desa. Sebab, kata dia, masyarakat desa yang literasinya lemah adalah sasaran investasi bodong, jadi dengan acara ini harapannya masyarakat lebih cerdas menanggapi segala informasi yang diperoleh. 

Pandangan senada dinyatakan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya. Menurutnya, masyarakat harus waspada dengan setiap modus penipuan ataupun iming-iming investasi ilegal. “Ada modus baru dengan mengirimkan link undangan pernikahan, kemudian investasi yang menawarkan bunga tinggi yang tidak masuk akal, ini harus diwaspadai,” kata dia.

Baca juga:
Sat. Reskrim Polresta Denpasar Ungkap 63 Kasus Selama Januari-Februari 2023


Adi Wijaya menerangkan, bahwa OJK memiliki nomor  khusus portal perlindungan konsumen 081 157 157 157, yang bisa dihubungi. “Masyarakat secara otomatis dapat melakukan pengecekan investasi yang legal dan ilegal,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Septo Soepriyatno itu.

Sementara itu,  Kepala Desa Ketewel, I Putu Gede Widya Kusuma Negara mengaku senang masyarakat Desa Ketewel bisa mengikuti sosialisasi ini karena dianggap sangat bermanfaat. “Acara ini sangat bagus dan tepat sasaran, karena kami-kami ini generasi yang baru mengenal teknologi, apalagi salah satu dari kami sudah menjadi korban, semoga ke depannya bisa lebih waspada, matur suksma Bapak Nyoman Parta," katanya. 005


TAGS :