Peristiwa

Langgar Izin Tinggal, Pemda Bali Terapkan Aturan Terhadap Tour Guide India

 Selasa, 14 Januari 2025 | Dibaca: 233 Pengunjung

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun 

www.mediabali.id, Denpasar. 

Tindakan Warga Negara Asing (WNA) India, inisial VV menjadi pemandu wisata (guide) di Bali, menyita perhatian karena dianggap tanpa izin.

Keberadaan VV telah diperiksa Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan bekerja menjadi wisata tour guide. Diduga VV ke Bali, masuk menggunakan visa kedatangan atau visa on arrival (VoA) untuk diperuntukkan sebagai wisatawan.

Persoalan temuan tour guide asing ini, mencoreng sektor pariwisata Bali yang sedang bangkit dari Covid-19, menuntaskan persoalan antara driver lokal dan luar Bali, persoalan kemacetan yang dikeluhkan masyarakat dan lainnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menilai sangat diperlukan penegakan aturan atas pelanggaran yang dilakukan tour guide asing.

"Tentu mengenai masalah ini, saya sudah bilang aturannya ditegakkan. Saya berharap Kapolda bertindak, saya sudah minta hal ini. Termasuk kepada Dishub agar aturan yang ada ditegakan segera," ungkap Mahendra, Senin (13/1/2024).

Mahendra Jaya, tampak tidak mendukung apa yang sudah dilakukan WNA India yang menjadi tour guide. Dia ingin secara tegas aturan ditegakan maksimal. "Saya harap terhadap yang melanggar harus ditindak, ya jangan dibiarkan dong," tegasnya.

Secara tidak langsung, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun yang ditemui disela-sela usai rapat paripurna DPRD Bali, juga tidak membenarkan aksi WNA India menjadi guide. WNA tentu saja tidak boleh menjadi tour guide do Bali, tanpa mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Bali. Karena hal itu dapat merugikan komponen lokal, termasuk tour guide lokal yang bersusah payah mencari pendapatan dari sektor pariwisata.

"Yaa mana boleh begitu. Ini tentu saja berproses juga, dia (WNA) haruslah mengikuti Pendidikan Kilat (Diklat) yang bekerja sama dengan kami. Maka dari itu baru kami ajukan ke OSS," tegasnya.

Sampai sejauh ini, pasca kasus temuan WNA India, belum ada Dispar Bali menemikan kasus yang sama di masyarakat. "Kami sampai sekarang belum ketemu, karena memang pada saat itu kan kita sudah cek, kita kerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan pembinaan seperti kemarin. Kemarin kan melakukan (pembinaan) di Tirta Gangga,” tandasnya.

Tjokorda Pemayun, tetap melakukan koordinasi dengan Satpol PP Pariwisata dan pihak Bandara Ngurah Rai, dalam mengantisipasi kejadian serupa terjadi di Bali.

"Kami koordinasikan dengan Pak Kasat, karena memang tadi sudah kami sampaikan kita sekali cek ke bandara seperti apa. Kalau memang di bandara kan di depan ini kok bisa ada orang asing jadi guide,” demikian ungkapnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, telah melakukan pemeriksaan terhadap VV selaku WNA India yang menyalahgunalan izin tinggal sebagai tour guide.

"Sejauh ini kami minta keterangan lebih lanjut WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal," terang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana di Jimbaran, Badung.

VV ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di area penjemputan terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Rabu (8/1). 012

 

 


TAGS :