Ajeg Bali

Koster-Ace Kuatkan Desa Adat di Bali

 Minggu, 15 Januari 2023 | Dibaca: 521 Pengunjung

KIRI-KANAN - Petajuh MDA Prov. Bali Bidang Kelembagaan I Made Wena dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana. 

www.mediabali.id, Denpasar. 

Era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dalam penguatan kedudukan tugas dan fungsi Desa Adat di Bali diharapkan masyarakat sekaligus pemerhati pendidikan dapat terus berlanjut di periode kedua.

Koster-Ace sebagai Murdaning Jagat Bali, diutarakan Prajuru Majelis Desa Adat di Bali, karena kerja fokus, tulus, dan lurus yang dilakukan Koster benar-benar menghasilkan program nyata terhadap Desa Adat di Bali, yaitu: 1) keluarnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali (Perda Pemprov) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; 2) Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat; 3) keluarnya, Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat; 4) Membentuk dinas khusus yang menangani Desa Adat, yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali; 5) Memberikan dana ke masing-masing Desa Adat senilai Rp 300 juta yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali atau kalau ditotal dana tersebut mencapai Rp 447.9 Miliar dan diberikan secara langsung ke Rekening Desa Adat yang jumlahnya 1.493 Desa Adat; 6) Membangun Gedung Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali melalui CSR dari BUMN/BUMD serta perusahaan swasta di Bali; dan 7) Memfasilitasi kendaraan operasional ke MDA Provinsi, Kabupaten/Kota melalui CSR.

Menurut Petajuh MDA Prov. Bali Bidang Kelembagaan I Made Wena menilai jika boleh Gubernur Bali, Wayan Koster meneruskan masa kepemimpinan di Pemprov Bali pada periode berikutnya. Bagi Wena, langkah perjuangan di lapangan terhadap penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat di Bali sudah ada bukti nyata.

Tokoh masyarakat di Desa Adat Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, memberi apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Gubernur Koster, karena memberi perlindungan dan payung hukum terhadap keberadaan dan penguatan Desa Adat di Bali melalui Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2019.

“Jadi Perda ini dapat meng-ajegkan Desa Adat di Bali, karena regulasi ini benar-benar memberikan penguatan terhadap posisi Desa Adat di Bali sebagai sebuah Desa yang bersifat otonom. Saya perlu menegaskan, keberadaan Perda Desa Adat di Bali, sangat berfungsi untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dan desa adat di Bali tanpa mengurangi hak-hak otonom yang dimiliki oleh Desa Adat tersebut," terang Wena, Minggu (15/1/2023).

Lanjut Wena, kini posisi desa adat makin kokoh sebagai lembaga yang memiliki peranan penting di dalam menjaga ke-ajegan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal di Bali di tengah keberagaman dan toleransi budaya yang signifikan berkembang pesat.

Koster juga telah mengeluarkan Pergub Bali No. 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali. Pergub terkait menegaskan pengelolaan sumber-sumber keuangan di Desa Adat yang berasal dari APBD, APBN dan CSR.

“Pergub No. 34/2019 ini mengatur pengelolaan keuangan antara pendapatan dan pengeluaran keuangan secara transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan melalui laporan keuangan yang detail dan memiliki perencanaan yang jelas,” kata Wena.

Dalam membantu penguatan desa adat di Bali, Koster telah mencetak sejarah baru di OPD Pemprov Bali, yang mana mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melalui pengalamannya di pusat mampu membentuk Dinas Pemajuan
Masyarakat Adat Provinsi Bali.

“Selama ini Dinas PMA sudah berjalan baik secara beriringan untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan Desa Adat di Bali, dengan rasa saling asah-asih dan asuh di tengah perbedaan yang ada,” imbuhnya.

Pengalaman Koster di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI turut mampu memberikan dana terhadap 1.493 Desa Adat di Bali senilai Rp 300 juta, di mana bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, atau kalau ditotalkan jumlah bantuan dana itu mencapai Rp 447,9 Miliar.

"Karena itulah, saya berharap pemimpin Bali jika boleh diteruskan lagi oleh Gubernur Koster di periode berikutnya. Apalagi sosok Gubernur Koster yang sekarang ini sudah begitu tulus dan transparan memfasilitasi seluruh BUMN/BUMD serta perusahaan swasta di Bali bergotong royong membangun Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, hingga memfasilitasi kendaraan operasional MDA Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali melalui CSR,” tegasnya.

Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana menilai pasangan Koster-Ace telah menorehkan capaian prestasi luar biasa pada empat tahun kepemimpinan di Provinsi Bali. Hal ini terbukti atas terwujudnya ‘44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru’.

Sudiana memandang terhadap tonggak pertama peradaban penanda Bali era baru, yaitu ‘Memuliakan Desa Adat
di Bali’. Memuliakan desa adat di Bali, dengan keluarnya Perda Prov. Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

“Regulasi ini merupakan langkah strategis, tidak hanya pada skala lokal, tetapi juga di lingkup nasional. Saya menilai, regulasi ini adalah strategi yang sangat komprehensif dalam rangka penguatan dan pemuliaan Desa Adat sebagai bentengnya Pulau Bali,” terang Sudiana

Ia apresiasi tonggak peradaban penanda Bali Era Baru di nomor 3, yaitu ‘Perekonomian Adat Bali’. Langkah Gubernur Koster dalam memberdayakan potensi perekonomian berbasis desa adat, melalui sistem perekonomian adat dalam wadah Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yang diatur oleh Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2022 merupakan hal yang sangat strategis.

“Karena selain sisi adat dan budaya, penguatan ekonomi juga perlu didorong. Mengingat krama Bali, memiliki potensi sumber daya yang luar biasa, namun dalam pengelolaan dan manajemen sangat membutuhkan dukungan dari Perda Prov. Bali melalui kebijakan dan regulasi. Jadi saya berharap BUPDA bisa menjadi wadah penguatan ekonomi yang berbasis desa adat, sehingga krama Bali mampu meningkatkan daya saing dan tidak lagi menjadi penonton tumbuhnya ekonomi Bali,” demikian Sudiana. 012


TAGS :