Peristiwa

Klungkung Bersatu Menolak Kesewenang-wenangan Gubernur Koster

 Jumat, 28 November 2025 | Dibaca: 4205 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster yang memerintahkan pembongkaran proyek lift kaca di Nusa Penida kembali menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat Klungkung karena menghentikan investasi yang telah mendapatkan izin bangunan lengkap dan menyetorkan retribusi ke kas daerah. Tindakan itu juga diyakini akan berdampak langsung pada menurunnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung yang sebelumnya diproyeksikan meningkat melalui hadirnya fasilitas wisata modern tersebut.

Di tengah polemik ini, langkah Bupati Klungkung I Made Satria justru mendapat apresiasi positif. Ketua Fraksi Gerindra Klungkung, I Wayan Widiana, menilai kebijakan Bupati Satria yang memilih solusi terbaik dengan menawarkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk membangun Nusa Penida secara berkelanjutan. Kerja sama ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

Menurut Widiana, keputusan Gubernur Koster untuk membongkar lift kaca sama sekali tidak sejalan dengan visi pembangunan yang diusung pemerintah Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan bahwa hadirnya lift kaca berpotensi meningkatkan PAD Klungkung secara signifikan, terutama melalui peningkatan kunjungan wisatawan dan pungutan retribusi daerah. “Bagaimana PAD Klungkung bisa tumbuh jika justru fasilitas yang mendukung pariwisata dihentikan? Ini jelas kebijakan yang menghambat investasi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Widiana menekankan bahwa terhambatnya proyek tersebut akan berdampak pada perlambatan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat Nusa Penida, mulai dari perbaikan akses jalan hingga penguatan layanan publik. Karena itu, ia mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan di Klungkung untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sewenang-wenang tersebut, demi menjaga agar pembangunan daerah tidak kembali terhambat.007


TAGS :