Peristiwa

Cegah Tipikor, LPD di Bali Utara Dibina Kejari Buleleng

 Rabu, 28 September 2022 | Dibaca: 275 Pengunjung

Kejari Buleleng memberikan pemahaman dan edukasi cegah Tipikor bagi komponen pengelola LPD di Kecamatan Buleleng, Rabu (28/9/2022).

www.mediabali.id, Buleleng. 

Sejumlah pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng, mendapat pembinaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Dinas Kebudayaan Buleleng, untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Selama kurun setahun terakhir, cukup banyak kasus Tipikor LPD muncul di Buleleng, salah satunya yang ramai diperbincangkan adalah LPD Anturan dengan nilai mencapai ratusan miliar. 

Peserta dari pengurus LPD dan Bendesa Adat hadir dari 9 Kecamatan di Bali Utara, mereka konsisten menyerap edukasi Kejari Buleleng, mulai 26 September s.d. 3 Oktober 2022.

“Seluruh pengurus LPD, untuk membuat laporan secara objektif dan jangan membuat laporan yang mana keuntungan LPD yang ‘digendutkan’, buat laporan seadanya. Selain itu, jangan ada modus atau tabiat buruk di dalam mengelola LPD, karena hal itu berdampak dengan kesejahteraan masyarakat adat,” ujar Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, SH., MH., Rabu (28/9/2022), usai memberi penerangan hukum dan pembinaan ke-21 LPD di wilayah Kecamatan Buleleng.

Baca juga:
Lulusan Bersertifikasi Profesi Siap Kerja, SMK Pandawa Bali Global Abiansemal sebagai Role Model di Kabupaten Badung 

Pihaknya menekankan supaya pengurus LPD melakukan usaha pengelolaan keuangan sesuai koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat adat. Lanjut Kasi Intel Kejari Buleleng Agung Jayalantara, cukup banyak LPD yang mengalami masalah, diduga karena lemahnya pengawasan Bendesa Adat, Tim Pengawas, sekaligus pengurus LPD yang melakukan usaha melebihi peran dan kewajibannya. 

“Kejari Buleleng akan objektif menilai laporan yang masuk terkait LPD, karena pendekatan utamanya adalah penyelamatan usaha LPD dalam menjaga roda ekonomi, kesejahteraan, dan membangkitkan ekonomi masyarakat adat. Kejari Buleleng siap memberikan pendampingan hukum dalam mencari solusi permasalah hukum yang dihadapi dalam pengelolaan LPD di Buleleng,” tutupnya. 012


TAGS :