Peristiwa

Bandingkan Coffee Shop Kintamani dan Lift Kaca, Gubernur Bali Dinilai Tebang Pilih Penegakan Aturan

 Kamis, 18 Desember 2025 | Dibaca: 2626 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Anggota DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Sayang Suparta, mempertanyakan konsistensi kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam penegakan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Menurut Gung Sayang, maraknya pembangunan coffee shop permanen di bibir tebing kawasan Kintamani hingga kini tidak pernah disentuh penertiban, padahal jelas berisiko merusak lingkungan.

Menurut Gung Sayang, deretan coffee shop tersebut dibangun sangat dekat dengan kawasan Taman Bumi (Geopark) Global UNESCO Gunung Batur, sehingga semestinya berada dalam pengawasan ketat pemerintah. Namun faktanya, bangunan permanen justru berdiri di atas tebing curam dan merusak kontur alam yang rawan longsor.

“Ini bukan sekadar bangunan yang menempel di tebing, tapi benar-benar dibangun di atas tebing. Menurut saya, itu jelas tidak sesuai dengan tata ruang, baik pusat maupun provinsi,” ujar Gung Sayang, Kamis (18/12).

Menurut Gung Sayang, kondisi ini sangat kontras dengan polemik lift kaca di Nusa Penida yang justru disorot dan dipersoalkan habis-habisan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Padahal, secara teknis, lift kaca hanya menempel di tebing dan tidak mengubah kontur alam sebagaimana coffee shop di Kintamani.

“Lift kaca hanya menempel di tebing dan tidak merusak kontur. Tapi dipersoalkan seolah-olah merusak alam. Sementara coffee shop yang berdiri di atas tebing, merusak kontur, justru dibiarkan. Ini logika kebijakan yang terbalik,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Gung Sayang, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Panitia Khusus (Pansus) RTRW untuk turun langsung ke Kintamani guna memberikan penilaian objektif apakah bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang tebing tersebut bertentangan dengan RTRW Kabupaten Bangli atau tidak.

“Saya mendesak Pansus RTRW hadir langsung ke Kintamani. Jangan menilai dari balik meja. Datang ke lapangan dan lihat sendiri, apakah bangunan-bangunan di sepanjang tebing itu tidak bertentangan dengan RTRW Kabupaten Bangli,” ujarnya.

Gung Sayang juga menantang keberanian para pemangku kebijakan untuk bersikap tegas dan konsisten. Ia menyatakan akan menunggu langkah nyata dan aksi tegas dari pemerintah serta Pansus RTRW. “Saya tunggu aksi heroiknya lagi. Jangan hanya keras di satu tempat, tapi diam di tempat lain,” pungkasnya.007


TAGS :