Bisnis

Wisman Dilarang Pakai Motor Sewaan, Wayan Widiana Minta Nusa Penida Dikecualikan

 Selasa, 14 Maret 2023 | Dibaca: 447 Pengunjung

www.mediabali.id,

Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menerbitkan Pergub tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali merupakan buntut dari tindak ugal-ugalan Wisatawan Asing (Wisman) berkendara sepeda motor di Bali. Wayan Koster pada konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023) menyampaikan bahwa pada aturan tersebut Wisman tidak diperbolehkan untuk meminjam atau menyewa kendaraan lagi.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Klungkung I Wayan Widiana mengaku merasa was-was. Mengingat kebijakan untuk melarang Wisman menyewa sepeda motor dapat berdampak langsung ke masyarakat bawah yang bekerja menyewakan kendaraan untuk wisatawan. 

Di Nusa Penida sendiri penyewaan sepeda motor sangat menjamur menjadi mata pencaharian baru masyarakat kecil. Dari penyewaan sepeda motor ini pun perekonomian di Nusa Penida dapat berputar. " Mereka mulai dari menyewakan motor pribadi terus tambah pinjaman untuk nambah unit. Dengan modal nekat untuk bisa bangkit dari dampak pandemi," sebut Widiana Selasa (14/3/2023).

Pihaknya pun berharap agar Nusa Penida bisa mendapatkan permakluman. Selain karena banyaknya masyarakat kecil yang menggantungkan nasibnya dari rental sepeda motor, menurut Widiana kondisi jalan Nusa Penida yang sempit tidak memadai untuk hanya bergantung kepada kendaraan travel saja. 

"Seperti sekarang saja sudah terjadi kemacetan di sejumlah titik objek wisata. Itu disebabkan karena minimnya lahan parkir kendaraan dan juga sempitnya akses jalan," tutur Widiana. (*)


TAGS :