Peristiwa

Terekam CCTV, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Tangkap Dua Wanita Curi Uang untuk Makan dan Kebutuhan Sehari-hari

 Sabtu, 14 Oktober 2023 | Dibaca: 414 Pengunjung

Sat. Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ungkap pelaku perempuan L (24) dan SP (18) kasus pencurian uang di areal Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Sabtu (14/10/2023).

www.mediabali.id, Badung. 

Dua perempuan pelaku pencurian inisial L (24) alamat Jakarta dan SP (18) alamat Bogor, Jawa Barat, melakukan pencurian tas berisi uang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi tulisan Icon 'Bali Island of Paradise' di depan Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan pelapor sekaligus korban pencurian, Nusrotul Choiriah alias NC (35) asal Lampung yang bertempat tinggal di Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban NC sebelumnya baru saja tiba dari Jakarta, Selasa (10/10/2023) sekira Pukul 19.45 Wita.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, SE., menjelaskan sejak Selasa (10/10/2023) Pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat. Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melakukan penyelidikan di terminal kedatangan domestik, lalu mengecek rekaman CCTV.

"Terpantau tas selempang warna coklat diambil wanita berbadan kurus dan gemuk mengendarai mobil. Sehingga, Kamis (12/10/2023) sekira Pukul 21.15 Wita berhasil mengamankan keduanya di Hotel Grand Mas Legian Jalan Sriwijaya No. 368 Legian Bali, mereka lalu dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban untuk diproses lebih lanjut," ujar AKBP Dayu Wikarniti di dampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, SH., MH., Sabtu (14/10/2023).

Terungkap niatan mencuri pelaku L dan SP, di mana mereka tergoda melihat tas selempang warna coklat milik korban NC yang tidak sengaja diletakkan di lokasi tulisan Icon 'Bali Island of Paradise' di depan Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. NC lalu meninggalkan tasnya untuk berfoto.

"Selesai berfoto korban NC langsung meninggalkan tempat, ketika korban NC tiba di parkir premium, dia baru teringat tas slempangnya tertinggal dan dia kembali, ternyata tasnya sudah tidak ada di tempat. Sempat korban NC melapor dan sambil mencari-cari tasnya, tas itu ditemukan di tempat sampah toilet perempuan, tetapi sudah dalam keadaan kosong," imbuhnya.

Pelaku L dan SP yang merupakan teman dekat ini mengakui terhadap aparat mengambil uang sebanyak Rp6 Juta dan uang asing Taiwan 4.800 Yuan. Uang curian diduga dipakai L dan SP untuk kebutuhan sehari-hari makan dan membayar hutang.

"Uang curian mereka gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua pelaku tidak ada menggunakan narkoba," paparnya.

Aparat Sat. Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan beberapa barang bukti di lapangan dari tangan pelaku L dan SP, yaitu: 1 buah tas slempang warna coklat; 4 lembar uang Taiwan 1.000 Yuan; 3 lembar uang Taiwan 100 Yuan; 1 lembar uang Taiwan 500 Yuan; 2 baju kaos warna hitam; dan 2 celana pendek. 012


TAGS :