Peristiwa

Curi Perhiasan Emas Ratusan Juta, Pelaku Tatik Ditahan di Polresta Denpasar

 Selasa, 10 Januari 2023 | Dibaca: 1301 Pengunjung

Tampak pelaku Tatik Suryani, mencuri di rumah korban Nyoman Parsua di Jalan Gunung Lebah 4 Nomor 37 Tegal Harum, Denbar.

www.mediabali.id, Denpasar. 

Sempat mencari tahu saat diawal kehilangan rantai emas, korban Nyoman Parsua (66) yang tinggal di Jalan Gunung Lebah 4 Nomor 37 Tegal Harum, Denpasar Barat (Denbar) akhirnya melapor ke Polresta Denpasar, karena peristiwa pencurian di rumahnya terjadi berkali-kali.

Setelah didalami, faktanya pencuri adalah Tatik Suryani (45) yang merupakan pembantunya sendiri. Pelaku Tatik diketahui sudah bekerja tiga tahun di rumah Parsua. 

Peristiwa kehilangan barang-barang berharga ini terjadi dari rentan bulan November sampai dengan 24 Desember 2022 lalu.

Diduga karena beruntun merasa kehilangan, korban Parsua curiga dan lantas melaporkan ke aparat kepolisian Polresta Denpasar. 

“Saya curigai semua orang di rumah saya saat itu. Periode kehilangannya dari November - 24 Desember 2022. Kehilangan pertama rantai emas, saya diam saja. Tidak ribut karena tidak tahu siapa yang mengambil,” kata Parsua dihubungi Media Bali, Selasa (10/1/2023).

Merasa curiga dan tidak ingin terjadi pencurian kembali, Parsua memasang CCTV di kamarnya. Namun, pelaku Tatik kembali berhasil mencuri perhiasan emas berharga, seperti cincin berlian, cincin merah delima, kecubung berlian, blue safir, dan lainnya.

“Saya pasang CCTV di kamar, ternyata bulan Desember tanggal 21, 22, dan 23 kembali terjadi pencurian dan dia yang mengambil (Pelaku Tatik Suryani). Perhiasan itu diakui pelaku dijual di toko perhiasan di areal Jalan Soputan, Denbar, menurut pengakuan suami pelaku,” ucapnya.

Parsua melaporkan Tatik Suryani ke Polresta Denpasar, beserta bukti-bukti rekaman CCTV. Ia mengakui atas peristiwa ini mengalami kerugian hingga Rp 200 Juta lebih.

Atas kasus ini Parsua ingin pelaku Tatik atau keluarganya mengembalikan uang hasil penjualan perhiasan yang dicuri Tatik.

“Sehingga pada, Sabtu (24/12/2022) diperiksa rekaman CCTV dan ditemukan pembantu saya yang mengambil. Kemudian kami melaporkan peristiwa ke polisi, Minggu (25/12/2022), lapor polisi berdasarkan rekaman CCTV,” terang Parsua.

Saat ini, pelaku Tatik Suryani ditahan di Mapolresta Denpasar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jadi yang bersangkutan sudah ditahan dan penyidikan tetap berjalan,” tegas Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar AKP Ketut Sudiarta, SH., saat dikonfirmasi terpisah. 012


TAGS :