Bisnis

Bangkitkan Ekonomi Bali, Kanwil DJP Bali Gelar Kampanye Simpatik 'Spectaxcular'

 Kamis, 16 Maret 2023 | Dibaca: 360 Pengunjung

Kanwil DJP Bali selenggarakan kampanye simpatik berlabel Spectaxcular Tahun 2023, Kamis, (16/3/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kampanye simpatik berlabel Spectaxcular Tahun 2023 diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali), dengan tajuk 'Pajak Optimis di Tengah Ketidakpastian Ekonomi', secara daring di Youtube Kanwil DJP Bali, Kamis, (16/3/2023).

Menariknya, dalam Kampanye Simpatik Spectaxcular, tema yang dikampanyekan adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selanjutnya, untuk lebih menarik minat masyarakat lebih luas, Kanwil DJP Bali mengundang pengusaha cantik dan sukses asal Bali, yaitu Kadek Maharani Kemala Dewi atau lebih dikenal Maharani Kemala serta seorang praktisi, akademisi, pengamat ekonomi, dan dosen di Universitas Udayana yaitu Naniek Noviari, SE., M.Si., Ak., CA., BKP sebagai narasumber gelar wicara Spectaxcular Tahun 2023.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Waskito Eko Nugroho mengatakan hingga saat ini capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2022 ditanggal yang sama adalah 183.219 SPT dengan rincian SPT PPh Orang Pribadi sejumlah 179.481 dan SPT PPh Badan sejumlah 3.742.

Selain itu, pemadanan NIK menjadi NPWP di Kanwil DJP Bali sebesar 78% atau sebanyak 903.027 dari 1.156.424 wajib pajak orang pribadi terdaftar di Bali.

Gelar wicara ini dimoderatori oleh I Gusti Ngurah Bagus Maha Iswara selaku Penelaah Keberatan Kanwil DJP Bali. Di dalam gelar wicara ini, I Made Artawan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan kinerja penerimaan Tahun 2022.

”Capaian perpajakan 2022 menggembirakan baik Nasional maupun untuk Kanwil DJP Bali. Khusus di Bali ya, seluruh 8 Kantor Pelayanan Pajak mencapai lebih dari target yang ditetapkan, sehingga totalnya Kanwil DJP Bali mampu mencapai 132% dari target yang ditetapkan, serta tumbuh 38% dibanding capaian 2021,” kata Artawan.

Ia menekankan capaian terkait membuka 'puasa' Kanwil DJP Bali, setelah sekian lama tidak pernah mencapai 100% target yang ditetapkan.

"Tentunya itu juga berkat geliat ekonomi yang bangkit, berkat pengusaha-pengusaha di Bali yang luar biasa seperti Kak Rani, dan tentunya berkat kontribusi seluruh Wajib Pajak Bali,” imbuhnya.

Artawan menegaskan hingga acara ini digelar penerimaan pajak Tahun 2023 di Bali telah terkumpul capaian penerimaan neto sebesar Rp2,339 T atau 23,14% dari target penerimaan sebesar Rp10,11 T

Sementara itu, Naniek Noviari atau akrab disapa Novi, juga menyetujui geliat ekonomi di Bali, khususnya di sektor pariwisata tampak mulai bangkit.

”Data BPS Provinsi Bali, dari Januari 2021 s.d. pertengahan Februari 2022 kunjungan wisatawan mancanegara masih dibawah 50 ribu per bulannya, itu perlahan demi perlahan meningkat hingga peak-nya di Desember 2022 yaitu 377 ribu wisatawan mancanegara yang datang ke Bali,” paparnya.

Diketahui indikator lainnya, yaitu tingkat hunian hotel, pada bulan Desember 2022 untuk hotel berbintang naik 53%, untuk hotel non berbintang naik 23%, dan Januari-Februari 2023 ikut meningkat. Hal tersebut menunjukkan pariwisata di Bali memang sudah mulai bangkit kembali.

Lanjut Maharani, ia menceritakan atas upaya membangun bisnisnya dari nol, hingga sukses, dan pengalamannya membayar pajak selama ini.

”Kita kalau berbisnis harus punya tujuan dan niatan tulus terhadap banyak orang, bukan cuma memperkaya diri sendiri, tapi kita punya manfaat atau value di dalam hidup kita. Ternyata kita sangat bermanfaat untuk banyak orang, jadi tujuan bisnis rani seperti itu,” katanya.

Kanwil DJP Bali mengingatkan masyarakat di Bali, yang telah ber-NPWP bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah 31 Maret 2023, dan untuk badan atau perusahaan adalah tanggal 30 April 2023. Selanjutnya, untuk mewujudkan satu data Indonesia, bagi Wajib Pajak (WP) diharap melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri via DJP Online sebelum 31 Desember 2023. 012


TAGS :